Ambon, 13/1 (Antara Maluku) - Meskipun moratorium belum dicabut oleh pemerintah pusat, Nono Sampono menyatakan usulan pembentukan 13 Daerah Otonom Baru (DOB) di Maluku terus diperjuangan untuk mewujudkan impian masyarakat yang ingin daerahnya mengalami percepatan pembangunan.

Anggota Komite I DPD RI itu menegaskan, perlu diperjuangkan agar minimal 60 persen dari kuota pembentukan DOB secara nasional untuk wilayah Timur, dalam rangka mempercepat pembangunan baik infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

Sebagai bentuk keseriusannya, Nono Sampono intens membangun koordinasi dan komunikasi dengan rekan sejawat anggota DPD RI khususnya di Komite I dari 13 Provinsi di Wilayah Timur.

"Tujuannya untuk membangun komitmen bersama dalam memperjuangkan minimal 60 persen dari kuota rencana DOB secara nasional untuk wilayah Timur Indonesia terwujud," katanya, di Ambon, belum lama ini.

13 DOB di Maluku yang ditetapkan dalam grand design pemekaran adalah Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Terselatan, Gorom-Wa­kate, Aru Perbatasan, Tanimbar Utara, Seram Utara Raya, Jazirah Leihitu, Talabatai, Buru Kayeli, Bula, Kepu­lauan Huamual, Lease dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

Nono menyatakan politik anggaran pemerintah pusat lebih memprioritaskan pembangunan dengan konsep kontinental (daratan), sementara semua daerah wilayah Timur berbasis kepulauan dengan wilayah laut yang luas.

"Ini menyebabkan disparitas antara provinsi-provinsi di Jawa dan Sumatera dengan wilayah Timur Indonesia semakin hari semakin timpang dan tidak adil," katanya.

Menurutnya, bila tidak ada pergeseran paradigma pembangunan nasional, maka wilayah Timur Indonesia semakin hari akan semakin tertinggal dan terbelakang.

"Jika kondisi ini berlarut-larut, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa mendatang," kata mantan Komandan Korps Marinir TNI Angkatan Laut tersebut.

Sehubungan dengan itu, ia berharap pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memprioritaskan pembentukan DOB di wilayah Timur Indonesia.

Nono yang juga mantan Kepala Badan SAR Nasional, menambahkan, selain pembentukan DOB, pengelolaan pembangunan dan eksplorasi migas Blok Masela di Maluku telah diputuskan dilakukan di darat (onshore). 

Kebijakan itu diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mendorong percepatan pembangunan dan mengurangi ketertinggalan Provinsi Maluku dari daerah lain di Tanah Air yang sudah lebih dulu maju.

"Pembentukan DOB merupakan salah satu solusi penting dalam mengejar ketertinggalan pembangunan Provinsi Maluku. Pada waktu yang sama, eksplorasi Blok Masela juga menjadi solusi dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan upaya mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta memajukan pendidikan," katanya.

Pewarta: Marcel Kuhurima

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017