Ternate, 18/1 (Antara Maluku) - Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman mengukuhkan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) untuk memberantas praktek pungli di daerah tersebut.

"Kita berharap unit ini harus bekerja berkelanjutan, karena kadang-kadang di masyarakat ketika pengawasan mulai lemah, nah ini sering terjadi pengulangan lagi," katanya di Ternate, Rabu.

Ia berharap dengan adanya tim tersebut, kinerja pemerintahan dapat lebih tertib sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan pungli dapat diberantas.

Burhan pun menegaskan apabila ditemukan adanya oknum bawahannya yang terlibat pungli, maka akan diberi sanksi sesuai kadar perbuatannya.

Meski demikian, alokasi dana dari APBD untuk tim tersebut belum ditentukan karena Burhan mengaku masih harus memeriksa aturan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat diimbau agar ikut berpartisipasi melaporkan kepada Satgas bila menemukan adanya pungli.

"Apabila masyarakat merasa itu tidak sesuai itu hak masyarakat, bisa bertanya, minta penjelasan. Bisa dilaporkan ke tim, apalagi melihat hal-hal yang tidak sesuai," katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ternate Nomor: 5/III.1/KT/2017 Tertanggal 4 Januari 2017, tim yang terdiri dari unsur Muspida terdiri dari Polres Ternate, Kejari Ternate, Kodim 1501 Ternate, dan sejumlah unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Ternate itu diketuai Wakapolres Ternate Kompol Arif Kurniatan.

Seusai acara pengukuhan, Kompol Arif menyatakan tim mulai bekerja dalam pekan ini setelah dilakukan rapat internal pembahasan program.

Dia menjelaskan objek pemantauan serta pengawasan pungli sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Joko Widodo, berlaku di seluruh instansi pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, termasuk intansi penegak hukum.

Bila ditemukan dan terbukti melalui penyelidikan adanya pungli, maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam memberantas pungli, Arif meminta peranan aktif seluruh pihak, baik media maupun masyarakat secara umum dengan menyediakan layanan khusus via seluler yang menerima laporan atau pengaduan pungli.

"Yang menemukan pungutan liar segera dilaporkan ke kita, tentunya kita juga punya tim yang akan melaksanakan penyelidikan," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017