Ambon, 20/1 (Antara Maluku) - Penandatanganan kerja sama hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara antara Kajati Maluku, Jan Maringka dengan tiga bupati akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pengawal dan pengaman pemerintahan serta pembangunan (TP4) di tingkat kabupaten.

"Sudah ada kerjasama hukum (MoU) bidang perdata dan TUN antara Kajati dengan Bupati Maluku Barat Daya, Bupati Seram Bagian Timur, serta Bupati Buru Selatan," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Jumat.

Penandatanganan kerjasama ini merupakan lanjutan dari pembentukan jaksa penghubung pada tiga kabupaten tersebut sejak akhir tahun 2016.

Dikatakan, pembentukan TP4 ini fungsinya untuk melakukan sosialisasi yang dilakukan jaksa penghubung bersama para asisten terkait di tiga kabupaten tersebut.

Termasuk didalamnya kegiatan sosialisasi mengenai Program Ayo Kawal Uang Rakyat (AKUR).

"Sesuai arahan Kajati, mulai dari pemerintah daerah sampai para kepala desa diajak untuk bagaimana mampu melaksanakan tugas dengan baik agar dana pembangunan dapat terserap sesuai peruntukannya," kata Sammy.

Pendekatan penegakan hukum saat ini agak berbeda dengan yang sebelumnya, karena bagaimana ada upaya menekan kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Sehingga implementasinya dari kerja sama ini akan menimbulkan dampak positif dalam konteks bersama-sama melakukan pencegahan, agar nantinya anggaran pembangunan dapat dikawal serta dipergunakan sesuai peruntukannya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017