Ternate, 19/3 (Antara Maluku) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara mengamankan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke daerah itu tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kepala Disnakerstrans Maluku Utara, Umar Sangaji di Ternate, Miiggu, mengatakan, sebanyak 42 TKA yang diamankan itu sebagian besar berkewarganegaraan Tiongkok.

"Mereka dipekerjakan PT Wanatiara Persada di kawasan Obi dengan tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)," katanya.

Sebelumnya, Danrem 152/Babullah Ternate, Kolonel Inf Sachono menginstruksikan para Dandim dan Koramil di seluruh Maluku Utara agar mengawasi keberadaan TKA.

"Banyak TKA di Maluku Utara dipekerjakan di sektor pertambangan. Karena itu, keberadaan mereka harus diawasi guna mengantisipasi kemungkinan adanya TKA yang ilegal," ujarnya.

Danrem juga mendukung upaya Kantor Imigrasi dan Disnaker Maluku Utara dalam rangka mengantisipasi adanya TKA yang datang ke daerah ini dilengkapi dokumen resmi.

Langkah ini membantu menjaga stabilitas keamanan di Maluku Utara," katanya.

Apalagi, Laut Cina Selatan sebagai daerah konflik, maka TNI akan memperkuat daerah teritorial guna mengantisipasi pintu masuk TKA ilegal.

"Bagi oknum personil TNI membantu melakukan tindakan diluar prosedur, jika ada pasti diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," tegas Danrem.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017