Ambon, 22/3 (Antara Maluku) - Kerangka jenazah perintis dan pejuang Kemerdekaan Indonesia asal Maluku, Alexander Jacob (A.J.) Patty akhirnya dipindahkan dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandu, Bandung, Jawa Barat, ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kadis Sosial Maluku, Sartono Pinning, dihubungi dari Ambon, Rabu, membenarkan, sedang berada di TPU Pandu untuk proses penggalian kubur untuk mengangkat kerangka jenazah A.J. Patty.
"Saya sedang berada di TPU Pandu untuk proses penggalian kubur dan pengangkatan kerangka jenazah almarhum, selanjutnya dibawa ke Bandar Udara internasional Soekarno - Hatta guna diangkut ke Ambon dengan pesawat Batik Air, Jakarta pada Kamis (23/3) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB," ujarnya.
Kerangka jenazah dijadwalkan tiba di Bandara internasional Pattimura, kota Ambon, Kamis (23/3) pagi, sekitar pukul 06.00 WIT.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Pemkot Bandung, Kodam III/Siliwangi Persatuan Masyarakat Maluku Bandung Raya dan Persekutuan Wanita Maluku (Perwama) sehingga instruksi Gubernur Maluku, Said Assagaff sejak 2016 terealisasi," kata Sartono.
Dia mengakui, instruksi Gubernur Said itu ditindaklanjutinya dengan terlebih dahulu dengan menemui ahli waris A.J. Patty dan keluarga besar Patty di Desa Nolloth, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
"Pastinya, Gubernur Said memprioritaskan pemindahan makam tokoh nasional tersebut agar layak dengan perjuangannya bagi Tanah Air," tandas Sartono.
Dia mengemukakan, Pemprov Maluku memindahkan makam AY Patty sebagai penghargaan atas jasa dan perjuangan almarhum bagi Tanah Air.
Di TPM Kapahaha, maka makam AY Patty akan lebih diperhatikan.
"Saya juga sudah mendengar keprihatinan masyarakat Maluku di Bandung yang tergabung dalam organisasi Bandung Raya ini telah menyurati Garnizun agar makam AY Patty dipindahkan ke TMP, namun permintaan itu belum ditindaklanjuti," tegas Sartono.
A.J. Patty dilahirkan di Desa Noloth pada 15 Agustus 1901. Setelah menamatkan pendidikan dasarnya pada Saparoeasche School di Kota Saparua, melanjutkan studi ke Surabaya, kemudian memasuki sekolah kedokteran Nederlandsche Indische Aartsens School (NIAS).
Baru tingkat pertama almarhum sudah dikeluarkan dari sekolah karena sifat dan tingkah lakunya yang keras. Ia tidak senang dengan pemerintahan Belanda karena politik diskriminasi terhadap militer asal Ambon yang tergabung dalam KNIL.
Dalam sejumlah literatur menyebutkan pada 1919, A.J Patty pindah ke Semarang dan mulai aktif dalam dunia kewartawanan.
Pertama kali mendirikan Perkumpulan Kemakmuran Rakyat Ambon (Maluku).
Karena perkembangan gerakan kebangsaan, organisasi yang bersifat sosial ini ditinggalkannya dan mendirikan "Sarekat Ambon" pada 9 Mei 1920 dan membawa ide organisasi ini ke ide nasionalisme Indonesia.
A.J Patty masuk dalam Gabungan Partai Radikal (Radikale Consentratie) pada 1922.
Dia dituduh berbahaya oleh pemerintah Belanda, padahal rakyat simpatik pada Sarekat Ambon. Karena dituduh melanggar hukum (adat) dan menghasut rakyat, ia ditangkap dan ditahan oleh Asisten Residen. Kemudian dibawa ke Makassar dan diadili oleh Raad van Justitie.
Setelah dihukum, ia diringkus ke Bengkulu, selanjutnya diasingkan ke Boven Digul, Papua hingga pecah Perang Dunia II.
Pada masa Jepang, dia dapat meloloskan diri ke Australia dan saat revolusi kemerdekaan, berjuang bersama Bung Karno dalam mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan RI.
Sejumlah referensi sejarah menyebutkan A.J Patty meninggal dunia di Bandung pada 15 Juli 1947, namun ada juga yang menyebutkan ia meninggal pada 1957.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
Kadis Sosial Maluku, Sartono Pinning, dihubungi dari Ambon, Rabu, membenarkan, sedang berada di TPU Pandu untuk proses penggalian kubur untuk mengangkat kerangka jenazah A.J. Patty.
"Saya sedang berada di TPU Pandu untuk proses penggalian kubur dan pengangkatan kerangka jenazah almarhum, selanjutnya dibawa ke Bandar Udara internasional Soekarno - Hatta guna diangkut ke Ambon dengan pesawat Batik Air, Jakarta pada Kamis (23/3) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB," ujarnya.
Kerangka jenazah dijadwalkan tiba di Bandara internasional Pattimura, kota Ambon, Kamis (23/3) pagi, sekitar pukul 06.00 WIT.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Pemkot Bandung, Kodam III/Siliwangi Persatuan Masyarakat Maluku Bandung Raya dan Persekutuan Wanita Maluku (Perwama) sehingga instruksi Gubernur Maluku, Said Assagaff sejak 2016 terealisasi," kata Sartono.
Dia mengakui, instruksi Gubernur Said itu ditindaklanjutinya dengan terlebih dahulu dengan menemui ahli waris A.J. Patty dan keluarga besar Patty di Desa Nolloth, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
"Pastinya, Gubernur Said memprioritaskan pemindahan makam tokoh nasional tersebut agar layak dengan perjuangannya bagi Tanah Air," tandas Sartono.
Dia mengemukakan, Pemprov Maluku memindahkan makam AY Patty sebagai penghargaan atas jasa dan perjuangan almarhum bagi Tanah Air.
Di TPM Kapahaha, maka makam AY Patty akan lebih diperhatikan.
"Saya juga sudah mendengar keprihatinan masyarakat Maluku di Bandung yang tergabung dalam organisasi Bandung Raya ini telah menyurati Garnizun agar makam AY Patty dipindahkan ke TMP, namun permintaan itu belum ditindaklanjuti," tegas Sartono.
A.J. Patty dilahirkan di Desa Noloth pada 15 Agustus 1901. Setelah menamatkan pendidikan dasarnya pada Saparoeasche School di Kota Saparua, melanjutkan studi ke Surabaya, kemudian memasuki sekolah kedokteran Nederlandsche Indische Aartsens School (NIAS).
Baru tingkat pertama almarhum sudah dikeluarkan dari sekolah karena sifat dan tingkah lakunya yang keras. Ia tidak senang dengan pemerintahan Belanda karena politik diskriminasi terhadap militer asal Ambon yang tergabung dalam KNIL.
Dalam sejumlah literatur menyebutkan pada 1919, A.J Patty pindah ke Semarang dan mulai aktif dalam dunia kewartawanan.
Pertama kali mendirikan Perkumpulan Kemakmuran Rakyat Ambon (Maluku).
Karena perkembangan gerakan kebangsaan, organisasi yang bersifat sosial ini ditinggalkannya dan mendirikan "Sarekat Ambon" pada 9 Mei 1920 dan membawa ide organisasi ini ke ide nasionalisme Indonesia.
A.J Patty masuk dalam Gabungan Partai Radikal (Radikale Consentratie) pada 1922.
Dia dituduh berbahaya oleh pemerintah Belanda, padahal rakyat simpatik pada Sarekat Ambon. Karena dituduh melanggar hukum (adat) dan menghasut rakyat, ia ditangkap dan ditahan oleh Asisten Residen. Kemudian dibawa ke Makassar dan diadili oleh Raad van Justitie.
Setelah dihukum, ia diringkus ke Bengkulu, selanjutnya diasingkan ke Boven Digul, Papua hingga pecah Perang Dunia II.
Pada masa Jepang, dia dapat meloloskan diri ke Australia dan saat revolusi kemerdekaan, berjuang bersama Bung Karno dalam mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan RI.
Sejumlah referensi sejarah menyebutkan A.J Patty meninggal dunia di Bandung pada 15 Juli 1947, namun ada juga yang menyebutkan ia meninggal pada 1957.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017