Ambon, 22/3 (Antara Maluku) - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku menargetkan pembangunan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi yang layak rampung 70 persen pada akhir 2017.

"Di Maluku capaian sanitasi baru 55 persen. Target kita tahun ini diharapkan pada akhir 2017 bisa mencapai sekitar 70 persen," kata Kepala Dinas PU Provinsi Maluku Ismail Usemahu di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini sebagian besar masyarakat di Maluku belum memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang memadai di rumah, sehingga banyak yang masih menjadikan kali, sungai dan pantai sebagai tempat membuang "hajat" yang tentu saja dapat menimbulkan berbagai macam penyakit.

Terkait itu, kata Ismail, diperlukan sinergitas antara pemerintah di kabupaten/kota dan provinsi dengan tingkat pusat untuk penanganan sanitasi, air minum dan kekumuhan.

Karena sesuai dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah, mengamanatkan bahwa 100 persen masyarakat sudah bisa mendapatkan akses layanan air minum dan sanitasi pada 2019.

Peningkatan akses masyarakat terhadap sanitasi juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Mengedepankan Pengurangan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pemerintah Kabupaten/Kota Menyediakan Pengolahan Sampah berupa TPS 3R.

Selain itu, terdapat pula dalam Peraturan Menteri PU Nomor 21 Tahun 2006 tentang Peningkatan Cakupan Layanan dan Kualitas Pengelolaan dan Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga.

"Perlu ada sinergitas sehingga secara bertahap bisa kita upayakan agar tahun 2019 akses air minum dapat mencapai pelayanan 100 persen, kekumuhan juga bisa diturunkan hingga nol persen dan sanitasi bisa 100 persen," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017