Tual, 5/4 (Antara Maluku) - Kota Tual, Provinsi Maluku, mendapat jatah 1.000 kartu nelayan yang merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

"Untuk saat ini, yang sudah mendapatkan kartu itu berjumlah 400 nelayan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tual Samsudin Wusurwut di Tual, Rabu.

Ia mengatakan DKP telah melakukan sosialisasi kartu nelayan dalam berbagai acara baik di kecamatan, desa, maupun dusun.

"Dari kegiatan sosialisasi itu sejumlah nelayan di kota ini sudah menerima kartu tersebut," katanya.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya DKP Kota Tual R Serang menambahkan, kartu nelayan sebagai jaminan atau asuransi untuk melindungi nelayan dan keluarganya.

"Karena pekerjaan nelayan berisiko tinggi," kata dia.

Penerbitan kartu nelayan merupakan wujud penghargaan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap profesi nelayan.

Program itu diharapkan dapat mendorong pemberdayaan nelayan sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan sumber daya perikanan, dan upaya peningkatan pendapatan secara berkelanjutan, efektif dan tepat sasaran.

Kartu nelayan juga menjadi alat bukti sah bagi penyandang profesi nelayan untuk melakukan penangkapan ikan di laut.

Kartu nelayan juga menjadi instrumen bagi Dinas Kelautan dan Perikanan, KKP, dan Kementerian/Lembaga Pemerintah saat memberikan pembinaan dan bantuan penguatan usaha kepada nelayan.

Nelayan dapat menerima kartu tersebut dengan syarat mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), direkomendasikan oleh lingkungan sebagai nelayan, yaitu dari RT/RW/kepala desa, dikenal dan diperhatikan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota selaku pembina teknis perikanan tangkap. 

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017