Ternate, 26/4 (Antara Maluku) - Direktorat Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar kampanye edukasi publik bidang penataan bangunan dan lingkungan tahun 2017 yang dipusatkan di Kota Ternate, Maluku Utara.

"Implementasi penataan bangunan hari lingkungan hanya dipusatkan di dua kota yakni Ternate dan Banjarmasin,"kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Sri Hartoyo saat membuka kampanye edukasi publik, di Ternate, Rabu.

Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapabilitas dan kapasitas aparat dinas teknis serta instansi terkait terutama mengenai aspek-aspek pengaturan penyelenggaraan bangunan gedung serta penyebarluasan peraturan bangunan gedung kepada pelaku pembangunan, termasuk asosiasi profesi, akademisi, dan masyarakat,"

Dia menyatakan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR adalah instansi pemerintah yang membidangi penyelenggaraan bangunan gedung.

Sesuai Bab VI Pembinaan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 28/2002, pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung dilakukan oleh Pemerintah dan atau pemerintah daerah melalui kegiatan pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan.

Sehingga, tugas pengaturan dilakukan dengan penyusunan dan penyebarluasan peraturan tingkat nasional, tugas pemberdayaan dilakukan dengan peningkatan kesadaran aparat pemerintah daerah dan penyelenggara bangunan gedung melalui sosialisasi, diseminasi, dan pelatihan.

Menurut Dirjen, tugas pengawasan dilakukan melalui pemantauan pelaksanaan penerapan peraturan bidang bangunan gedung dan upaya penegakan hukum.

"Setelah 15 tahun UU nomor 28/2002 berlaku, ternyata masih menemukan adanya pihak-pihak yang belum mengetahui, memahami, serta mengaplikasikan persyarakatan tentang keandalan bangunan gedung," ujarnya.

Sehingga, dengan kegiatan seminar yang menjadi bagian dari kampanye edukasi ini, diinginkan meningkatkan pemahaman, kapabilitas dan kapasitas aparat dinas teknis serta instansi terkait dalam mengaplikasikan persyaratan keandalan bangunan gedung berbasis pada lingkungan, yang meliputi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, khususnya di tingkat daerah.

Bahkan, penyelenggaraan bangunan gedung yang aman dan nyaman semakin penting untuk diterapkan termasuk mengutamakan aspek administratif dan teknis.

"Hal ini dilakukan karena maraknya ketidakpastian perizinan bangunan gedung serta tidak terpeliharanya bangunan gedung cagar budaya yang terjadi tidak di seluruh pelosok negeri juga mendapat perhatian khusus Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan diperketatnya pengaturan dan pengawasan pemerintah," tandas Sri Hartoyo.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017