Ternate, 11/5 (Antara Maluku) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Ternate, menyatakan dukungannya kepada Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Tugas Dwi Aprianto yang memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan perwira dan anggota di jajarannya.
Langkah cepat yang diambil Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Polisi Tugas Dwi Apriyanto memberantas peredaran Narkoba, menyusul dua perwira dan lima anggota Polda itu dicopot dan diproses hukum dalam kasus narkoba," kata Ketua KSPSI Kota Ternate Hasrul Rasid Ichsan di Ternate, Rabu (10/5).
Dia mengatakan, pencopotan oknum polisi yang diduga turut serta dalam jaringan distribusi narkoba harus didukung semua pihak, termasuk organisasinya yang menangani para pekerja, dengan langkah cepat mengganti kepala satuan/kasat Narkoba Polres Ternate.
Oleh karena itu, KSPSI menaruh harapan besar kepada Kasat yang baru untuk memberantas jaringan yang semakin menggurita termasuk menindak oknum polisi yang ditengarai ikut dalam peredaran narkoba sebagaimana disampaikan Kapolda.
Sehingga, untuk mendukung kinerja polisi KSPSI Kota Ternate siap menggalang dukungan kepada semua elemen organisasi Pemuda Anshor Malut, KNPI Malut, Pemuda Muhammadiyah, HMI, IMM, LSM serta seluruh ormas lain untuk berkoordinasi dengan BNNP Malut.
"Konsolidasi ini tujuannya perang terhadap narkoba harus terus digalakkan dan ini demi masa depan generasi muda sehingga Maluku Utara bebas dari narkoba dan barang haram ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Malut mendalami peran oknum perwiranya mantan Kasat Narkoba bernisial AKP CE alias Catur dan AKP Bagus dan enam personel Polda Malut lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah ini, karena mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
AKP CE bersama lima rekannya yang positif menggunakan narkoba yakni AKP Bagus dari Satuan Dokkes Polda, Bripka SP dari Satuan Pelayanan Markas Polda, Bripka AM dari Satuan Sarana dan Prasarana Polda, Bripaka MT dari Polair Polda, dan Brigpol MA dari Satres Narkoba Polres Ternate yang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Malut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
Langkah cepat yang diambil Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Polisi Tugas Dwi Apriyanto memberantas peredaran Narkoba, menyusul dua perwira dan lima anggota Polda itu dicopot dan diproses hukum dalam kasus narkoba," kata Ketua KSPSI Kota Ternate Hasrul Rasid Ichsan di Ternate, Rabu (10/5).
Dia mengatakan, pencopotan oknum polisi yang diduga turut serta dalam jaringan distribusi narkoba harus didukung semua pihak, termasuk organisasinya yang menangani para pekerja, dengan langkah cepat mengganti kepala satuan/kasat Narkoba Polres Ternate.
Oleh karena itu, KSPSI menaruh harapan besar kepada Kasat yang baru untuk memberantas jaringan yang semakin menggurita termasuk menindak oknum polisi yang ditengarai ikut dalam peredaran narkoba sebagaimana disampaikan Kapolda.
Sehingga, untuk mendukung kinerja polisi KSPSI Kota Ternate siap menggalang dukungan kepada semua elemen organisasi Pemuda Anshor Malut, KNPI Malut, Pemuda Muhammadiyah, HMI, IMM, LSM serta seluruh ormas lain untuk berkoordinasi dengan BNNP Malut.
"Konsolidasi ini tujuannya perang terhadap narkoba harus terus digalakkan dan ini demi masa depan generasi muda sehingga Maluku Utara bebas dari narkoba dan barang haram ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Malut mendalami peran oknum perwiranya mantan Kasat Narkoba bernisial AKP CE alias Catur dan AKP Bagus dan enam personel Polda Malut lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah ini, karena mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
AKP CE bersama lima rekannya yang positif menggunakan narkoba yakni AKP Bagus dari Satuan Dokkes Polda, Bripka SP dari Satuan Pelayanan Markas Polda, Bripka AM dari Satuan Sarana dan Prasarana Polda, Bripaka MT dari Polair Polda, dan Brigpol MA dari Satres Narkoba Polres Ternate yang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Malut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017