Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku mendeklarasikan komitmen bebas pungutan liar, HP dan narkoba sebagai komitmen meningkatkan keamanan di lapas tersebut.
"Kami menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan hp di dalam Lapas," kata Kalapas kelas III Banda Neira Mikha dihubungi dari Ambon, Sabtu.
Ia mengatakan pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran yang melibatkan warga binaan bahkan petugas sekalipun.
Kalapas, Mikha menjelaskan hal ini merupakan bentuk komitmen Lapas Banda Neira menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone dan narkoba demi menjalankan pembinaan yang baik bagi para warga binaan.
“Ini terkait dari atensi dari Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan karena kami sudah berkomitmen untuk berantas khususnya narkotika dan handphone, karena narkotika sudah menjadi perusak generasi bangsa dan handphone menjadi pusat pengendali untuk mengendalikan kegiatan transaksi narkotika,”terangnya.
Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 41 ini menyebutkan, deklarasi semacam ini harus terus digaungkan agar menjadi pengingat bagi para petugas dan warga binaan.
Ia menegaskan, pihak Lapas sangat berkomitmen memerangi handphone dan narkoba dan itu dibuktikan dengan rutin melakukan razia di Lapas.
“Kami sudah melaksanakan razia penggeledahan, baik kami internal maupun dengan rekan dari Polri dan TNI,”jelasnya.
Tak hanya narapidana, seluruh jajaran Lapas Banda Neira selaku penegak hukum juga wajib menjalani serangkaian tes dalam komitmen mencegah peredaran narkoba.
“Untuk zero narkoba ini jelas kami yang bekerja untuk lapas objek kami untuk narapidana, tentunya kami sebagai penegak hukum disini kami juga harus zero narkoba,” katanya.
Dia berharap, lingkungan pemasyarakatan di Lapas Banda yang bersih dari narkoba akan terus dipertahankan dan tidak terkontaminasi.
Lapas Banda Neira dihuni puluhan warga binaan kasus narkotika, pidana umum dan pidana korupsi.