Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Fhandi Mahmud bersama jajarannya selama ini dikenal sangat konsisten dalam menegakkan semua ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Pria Kelahiran Ternate 10 Juni 1985 itu tidak pernah mau diajak berkompromi dalam hal penegakan peraturan daerah, termasuk berbagai kebijakan lainnya dari Pemkot Ternate seperti larangan bagi rumah makan beroperasi pada siang hari dan tempat hiburan beraktivitas selama Ramadan.

"Jajaran Satpol PP terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikantidak ada rumah makan yang beroperasi pada siang hari dan tempat hiburan malam yang beraktivitas, kalau ditemukan pasti ditindak," ujarnya alumni STPDN tahun 2008 itu.

Kegiatan lainnya yang diintensifkan ayah dua orang anak dari istri Dr Fitri Faradiska pada Ramadan ini adalah merazia rumah-rumah kost untuk mengantisipasi adanya penghuni pria dan wanita yang tinggal sekamar tanpa memiliki hubungan pernikahan resmi, serta orang-orang tertentu yang disinyalir menjadi anggota jaringan teroris.

Fhandi yang menjabat sebagai Kepala Badan Satpol PP sejak 2015 itu mengaku dalam melaksanakan tugas penegakkan Perda, Dia bersama jajarannya tidak jarang menghadapi perlawan dari pihak-pihak tertentu, tetapi semuanya dihadapi dengan kepala dingin dan persuasif.

Mantan Lurah itu mengakui upaya meningkatkan kemampuan jajaran Satpol PP dalam melaksanakan tugas penegakan Perda membutuhkan dukungan anggaran dari Pemkot untuk kegiatan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anggota Satpol PP melalui pelatihan secara berjenjang dan pendidikan mengenai Penyidik ASN.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017