Ternate, 17/6 (Antara Maluku) - Polda Maluku Utara (Malut) akan menggelar operasi Ramadania pada 21 Juni - 6 Juli 2017 untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, terutama umat Islam pada perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Kita menjadwalkan pada 19 Juni 2017 akan menggelar Operasi Ramadania dengan menerjunkan dua pertiga kekuatan yang dimiliki Polda," kata Kapolda Malut, Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto, di Ternate, Sabtu.

Polda Malut juga akan intensif melakukan pengamanan di berbagai titik keramaian masyarakat dengan menempatkan personil guna memantau pergerakan atau perpindahan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

"Kami menjamin rasa aman sehingga perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa menjalankan kegiatan secama aman dan damai," ujar Kapolda.

Pengamanan yang dilakukan untuk titik fokus pengamanan ada di seluruh kabupaten/Kota yang ada di Malut, terutama pada daerah objek vital seperti pelabuhan dan bandara.

"Fokus kita di pelabuhan-pelabuhan dan bandara baik di pelabuhan Tidore, pelabuhan Halbar, pelabuhan Bacan Halmahera Selatan hingga Pelabuhan di kabupaten Halmahera Selatan," katanya.

Bahkan, dalam operasi Ramadania ini, Polda Malut akan bersama dengan TNI dan Pemkab/Pemkot untuk mengantisipasi arus lalulintas maupun kesiapan armada laut.

Polda Malut juga mengantisipasi adanya tawuran antarkampung melalui sosialisasi secara dialogis dengan masyarakat hingga ke Masjid untuk menyampaikan pentingnya memberikan kenyamanan bagi umat Islam saat menunaikan ibadah Ramadhan.

Dalam Operasi Ramadania ini akan melibatkan berbagai instansi terkait dengan patroli gabungan TNI/Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan hingga semua kabupaten/kota.

Pengamanan pada pusat perekonomian, lokasi rawan yang berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas, sehingga intensif dilakukan monitoring deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya penjualan/peredaran bahan pokok kadaluarsa, baik makanan maupun minuman.

Selain itu, melaksanakan penegakkan hukum secara profesional dan proporsional terhadap pelaku yang terbukti menyimpan/menimbun atau mengedarkan barang yang tidak sesuai ketentuan.

Begitu pula, pengamanan pada tempat tempat ibadah seperti masjid, musholah Surau maupun saat pelaksanaan Ngabuburit, buka puasa dan Sholat Taraweh serta tadarusan dan ibadah lainnya hingga perayaan Idul Fitri.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017