Ambon, 1/8 (Antara Maluku) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Ambon melakukan verifikasi sebanyak 219 kepala keluarga korban bencana alam tahun 2013 lalu.

"Bantuan kepada 219 korban bencana alam tahun 2013 pada lima kecamatan di Ambon akan diserahkan setelah tim melakukan verifikasi ke lokasi, untuk memastikan jumlah tersebut benar sesuai data atau tidak," kata Kepala BPBD Kota Ambon Enrico Matitaputty, di Ambon, Senin.

Ia menyatakan, ratusan KK korban bencana pada tahun 2013 tersebut belum ditangani karena terjadi kesalahan administrasi, selain itu masa tanggap darurat telah dinyatakan selesai.

BNPB akan menyalurkan anggaran dalam tahapan siaga darurat, prabencana, tanggap darurat, dan paskabencana, tetapi setelah tahapan berlalu tidak akan masuk dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi bencana.

"Seluruh tahapan telah terlewati termasuk pengajuan anggaran ke Pemerintah Provinsi Maluku, sehingga kami mengalokasikan dalam APBD Kota Ambon tahun 2017, yakni setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp25 juta," ujarnya pula.

Pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Ambon untuk memasukkan anggaran penanganan korban bencana alam tahun 2013 pada APBD tahun 2017.

"Setelah proses verifikasi setiap KK akan mendapatkan bantuan Rp25 juta tanpa dipotong biaya apa pun. Upaya ini dilakukan karena pemerintah bertanggung jawab terhadap warga yang terkena bencana," katanya lagi.

Terkait bencana alam yang terjadi tahun 2017, Enrico mengakui proses penanganan bencana masih dilakukan secara darurat.

"Penanganan bencana di Ambon masih dilakukan secara darurat mengingat curah hujan masih cukup tinggi, sehingga penanganan belum dapat dilakukan secara permanen," katanya.

Menurut dia, penanganan bencana di Ambon masih dilakukan secara darurat seperti jika terjadi bencana tanah longsor maka belum bisa dilakukan pembangunan talut baru, tetapi lokasi longsor masih ditutup menggunakan terpal. Selain itu, diberikan bantuan gerobak, sekop, dan peralatan penunjang lainnya.

"Penanganan bencana belum bisa dilakukan secara permanen, karena masih dalam masa tanggap darurat, jika seluruh tahapan rampung baru ditindaklanjuti dengan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi," kata dia.

Setelah melakukan verifikasi disertai dokumentasi lapangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait tugas dan tanggung jawab, ujarnya.

Pihaknya juga akan melaporkan ke BNPB agar dapat diketahui prioritas anggaran rehabilitasi yang menjadi tanggung jawab BNPB dan pemerintah daerah.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017