Ambon, 17/8 (Antara Maluku) - Sebanyak 54 Narapidana (Napi) binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, mendapat remisi terkait peringatan HUT ke-72 RI.

"Dari total 116 orang tahanan dan warga binaan, 54 di antaranya memperoleh remisi, dimana dua Napi memperoleh remisi bebas bersyarat," kata Kepala Cabang Rutan Saumlaki, Andre Teken, usai upacara peringatan HUT ke-72 RI di Kantor Rutan Saumlaki, Kamis.
Sebanyak 52 menerima remisi umum berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM nomor : W.28.476.PK.01.02 tahun 2017.
Dua penerima bebas bersyarat berdasarkan SK Menkumham nomor: W28-456-PK.01.05.06-tahun 2017, masing-masing Yultis Loilali alias Otis (39) dan Yosep Atajalim/Ngilawan alias Oce (39).
"Remisi ini diberikan kepada narapidana yang selama ini berkelakuan baik dan aktif mengikuti program-program rutan Saumlaki," kata Andre.
Penghuni Rutan Saumlaki terdiri dari 70 persen narapidana kasus perzinahan, 30 persen sisanya kasus narkoba dan kriminal lainnya.
Upacara memperingati HUT ke-72 RI di Rutan Saumlaki serta pemberian remisi kepada narapidana dipimpin oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Agustinus Utuwaly.
Wabup dalam kesempatan itu membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Menkumham menegaskan bahwa pemberian remisi terhadap narapidana bukan semata-mata merupakan suatu hak yang diperoleh dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran-kelonggaran agar narapidana segera bebas.
Pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan.
Menkumham juga berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral, dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik.
Upacara tersebut dihadiri pula oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwakilan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan undangan lain.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017