Ternate, 30/8 (Antara Maluku) - Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Achmat Juri memberi kuliah umum tentang ancaman radikalisme dan bahaya narkoba bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Selasa.

"Mahasiswa dan generasi muda perlu mengetahui bahwa membentengi diri dari paham radikalisme, terorisme, serta bahaya narkoba harus dimulai sedini mungkin, dari diri sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat," katanya.

Menurut kapolda, Malut saat ini sedang dilanda maraknya peredaran narkoba serta radikalisme dan terorisme yang mengancam generasi muda. Kuliah umum ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan dan nasionalisme mahasiswa.

Generasi muda terutama dari kalangan mahasiswa harus ikut memerangi paham radikalisme, terorisme dan peredaran gelap narkoba, karena beberapa masalah tersebut menjadi biang dari sejumlah permasalahan di negeri ini.

Usai kuliah umum, Rektor UMMU Ishak Jamaluddin menegaskan sikap kampus dalam hal memerangi peredaran gelap narkoba.

Ishak mengaku tidak segan-segan memecat mahasiswa yang terbukti terlibat kasus narkoba.

"Apabila ada mahasiswa UMMU yang tertangkap menggunakan narkoba atau barang haram lainnya maka kami langsung pecat dari kampus," kata Ishak.

Dia menambahkan, akhir-akhir ini menjadi topik hangat yang menarik untuk dibahas. Untuk itu, Polda Malut memberi kuliah umum di aula Kampus A Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate.

Kuliah umum juga dihadiri ribuan calon mahasiswa baru yang mengikuti masa Pelatihan Pengembangan Kepribadian Dan Kepemimpinan (P2KK) Angkatan IX UMMU Ternate.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017