Ambon, 7/10 (Antara Maluku) - Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pinning mengakui, data penduduk miskin di Indonesia yang pertama kali dipakai adalah yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"TNP2K mendapatkan data ini dari Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai hasil Sensus Penduduk 2010, tetapi saat itu BPS tidak menentukan orang miskin itu yang mana," kata Sartono di Ambon, Sabtu.

Data ini dikirim seluruhnya oleh BPS kepada TNP2K kemudian mereka melakukan kajian, karena ada indikator-indikator tertentu yang digunakan untuk menentukan mana yang miskin dan mana yang bukan.

Sehingga didapatkanlah angka penduduk miskin sebanyak 119.825 kepala keluarga di Maluku versi TNP2K saat itu, kemudian data dipergunakan dinas sosial untuk program perlindungan sosial.

"Kita di sektor sosial sudah pakai datanya, tapi ada sektor-sektor lain yang tidak diketahui penggunaan datanya bersumber dari mana sehingga kita tidak tertib," ujarnya.

Kalau mau tertib dalam penggunaan data, maka angka kemiskinan ini mudah diukur. Sebab BPS memberikan data umum tetapi tidak menentukan orang miskin sekalipun nanti ada yang komplain orang miskin tidak tercover tetapi sudah estimasi tingkat erornya sekian persen.

"Kebijakan 199.825 KK tergolong miskin ini sudah berubah, jadi sekaligus kita klarifikasi supaya jangan ada data TNP2K dan basis data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial," tandas Sartono.

Perubahan kebijakan itu akibat pengelolaan data tidak lagi dilakukan oleh TNP2K tetapi oleh basis data terpadu di pusat data dan informasi Kemensos, tetapi didalamnya juga ada TNP2K sehingga ada kerja sama.

"Makanya sekarang ini kita mendapatkan data 124.448 KK termasuk didalamnya data yang dikelola TNP2K sehingga dinsos berjalan dengan angka itu," katanya.

Jadi angka orang miskin ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan terlalu banyak.

"Apabila ada orang miskin yang tidak tercover dalam data itu maka terutama menjadi kebijakan pemkab/pemkot untuk melakukan perbaikan dan menyampaiknnya," jelas Sartono.

Sehingga memasuki tahun berikutnya jumlah orang miskin bisa bertambah atau berkurang, jadi BPJS itu pasti karena mereka juga menggunakan sumber data dari TNP2K dan Kemensos melalui basis data terpadu.

Kepala Dinas Kesehatan Maluku, dr. Meylke Pontoh juga mengatakan, sebenarnya yang menetapkan kriteria kemiskinan itu awalnya sesuai data TNP2K tetapi dari 2006 lalu ketentuannya oleh BPS.

Sebab awalnya banyak instansi yang menetapkan kriteria orang miskin baik dari dinas kesehatan, atau BKKBN yang menetapkan keluarga pra sejahtera.

"Yang melakukan pendataan dari dinas sosial sekarang kenapa ada angka 18 persen, artinya validasi data belum berjalan sehingga perlu didudukkan kembali," katanya.

Jumlah 561.699 sisa penduduk Maluku yang belum didata dan didalamnya ada PBI, tetapi dinkes belum mengetahuinya jadi masih ditunggu hasil pendataan dari dinsos.

"Mereka ini bukan semuanya tergolong orang miskin tetapi mereka termasuk warga yang belum sadar," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017