Ambon (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (TKPP) Maluku yang diukur oleh gini ratio tercatat sebesar 0,288 pada Maret 2023 atau turun 0,018 poin.
"Jika dibandingkan dengan gini ratio September 2022 yang mencapai 0,306 terjadi penurunan 0,013 poin dibanding dengan Maret 2022 sebesar 0,301," kata Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaelapia di Ambon, Selasa.
Gini Ratio di daerah perkotaan Maret 2023 tercatat sebesar 0,288, turun dibanding gini ratio September 2022 yang sebesar 0,309 dan gini ratio Maret 2022 sebesar 0,297.
Menurut dia, gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,247, turun dibanding gini ratio September 2022 sebesar 0,261 dan gini ratio Maret 2022 sebesar 0,259.
"Artinya, pengeluaran penduduk pada Maret 20213 masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," ujarnya.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 23,62 persen dan untuk daerah perdesaan tercatat sebesar 24,72 persen, yang berarti keduanya tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Maritje mengatakan, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah gini ratio dengan nilai antara 0-1.
"Semakin tinggi nilai gini ratio menunjukan ketimpangan yang semakin tinggi, Secara umum pada periode September 2016-September 2022, gini ratio di Maluku mengalami penurunan," ujarnya.
"Kondisi ini menunjukan selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Maluku," kata dia.
Namun demikian akibat adanya COVID-19 nilai gini ratio kembali mengalami kenaikan pada September 2020. Gini ratio Maluku pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,306.
Menurutnya, berdasarkan daerah tempat tinggal gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2023 adalah sebesar 0,288. Hal ini menunjukan terjadi penurunan sebesar 0,021 poin dibanding September 2022 yang sebesar 0,309 dan turun sebesar 0,011 poin dibanding Maret 2022 sebesar 0,297.
Untuk daerah perdesaan gini ratio Maret 2023 tercatat sebesar tercatat sebesar 0,247, turun sebesar 0,014 poin dibanding dengan kondisi Maret 2022 . Gini ratio pada di daerah perdesaan pada September 2022 dan Maret 2022 masing-masing tercatat sebesar 0,261, dan 0,259.
Pada Maret 2023, Provinsi yang mempunyai nilai gini ratio tertinggi tercatat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,449, sementara terendah di Provinsi Bangka Belitung dengan gini ratio sebesar 0,245.
Dibandingkan dengan Gini Ratio Nasional sebesar 0,388, terdapat empat provinsi dengan angka gini ratio lebih tinggi, yaitu Provinsi Yogyakarta (0,449), DKI Jakarta (0,431), Jawa Barat (0,425), dan Gorontalo (0,417).
BPS: ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku pada Maret 2023 turun
Selasa, 18 Juli 2023 13:53 WIB