Ambon (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat jumlah penduduk miskin di provinsi itu mengalami peningkatan pada Maret 2023 mencapai 16,42 persen.
"Jumlah penduduk miskin Maluku pada Maret 2023 mencapai 301,61 ribu orang, naik 4,95 ribu orang dibandingkan September 2022 dan naik 11,04 ribu orang dari Maret 2022." kata Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattwaellapia di Ambon, Selasa.
Menurut dia persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku pada Maret 2023 naik 0,19 persen poin dari September 2022 dan naik 0,45 persen poin terhadap Maret 2022.
Ia merinci persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 5,90 persen atau turun menjadi 5,49 persen pada Maret 2023.
Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 24,54 persen, naik menjadi 24,64 persen pada Maret 2023.
Dia mengatakan, dibandingkan September 2022, jumlah penduduk miskin Maret 2023 perkotaan turun sebanyak 4,75 ribu orang dari 48,08 ribu orang pada September 2022 menjadi 43,33 ribu orang pada Maret 2023.
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 9,71 ribu orang dari 248,57 ribu orang pada September 2022 menjadi 258,28 ribu orang pada Maret 2023.
Garis kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp684.020 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp502,215 atau 73,42 persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp181,805 atau 26,58 persen.
Pada Maret 2023, secara rata-rata rumah tangga miskin di Maluku memiliki 6,16 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian , besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp4.213.563 per rumah tangga miskin per bulan.
Pada periode September 2022-Maret 2023, indeks kedalaman kemiskinan (p1) tidak berubah dan indeks keparahan kemiskinan (p2) mengalami kenaikan.
Indeks kedalaman kemiskinan (p1) pada Maret 2023 sebesar 3,08, sama jika dibandingkan September 2022 yang juga sebesar 3,08.
Untuk indeks keparahan kemiskinan (p2), pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,84 menjadi 0,86.
Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai indeks kedalaman kemiskinan (p1) dan indeks keparahan kemiskinan (p2) perdesaan lebih tinggi dari pada perkotaan . Pada Maret 2023, nilai indeks kedalaman kemiskinan (p1) untuk perkotaan sebesar 0,83, sedangkan di perdesaan jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 4,77.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku mengerahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengentaskan kemiskinan di perdesaan dengan memastikan keberlanjutan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di desa binaan.
"Saya minta seluruh OPD bisa serius dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Maluku, dengan melakukan intervensi program pada desa-desa binaan, dengan melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat sesuai dengan lokus yang ada pada masing-masing OPD," ujar Sekretaris daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie dalam rapat koordinasi satu OPD satu desa binaan di Ambon.
Ia menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku nomor 90 tahun 2023 tentang Susunan Penanggung Jawab Program Satu Organisasi Perangkat Daerah Satu Desa Binaan, Gubernur mengharapkan program ini harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku.
“Pendampingan berkelanjutan kepada UMKM perlu dilakukan untuk menangani kemiskinan, setiap OPD harus berupaya untuk mewujudkan program ini, karena yang berhasil akan diberikan reward," kata dia.
Menurutnya pimpinan OPD harus segera melakukan langkah komprehensif mulai dari tahap perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi.
“Masing-masing OPD bisa membentuk tim untuk serius menangani program satu OPD satu Desa Binaan, dan setiap pimpinan OPD wajib mengawal jalannya kegiatan ini," tandasnya.