Ternate (ANTARA) - Polresta Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) memperketat razia kendaraan di Pos Lintas Desa Kusu dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi guna mengantisipasi peredaran miras di kawasan itu.
Kapolresta Tidore, AKBP Heru Budiharto di Ternate, Selasa mengatakan operasi ini bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tidore.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran miras karena sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal dan keributan di masyarakat. Oleh karena itu, kami terus melakukan penindakan dan pengawasan ketat di jalur-jalur yang rawan menjadi jalur masuk," kata Kapolresta.
Razia i dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan kendaraan roda dua, roda empat, hingga angkutan umum.
Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melakukan pengecekan barang bawaan penumpang. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga difokuskan pada kemungkinan adanya miras yang disembunyikan di kompartemen tersembunyi atau dimodifikasi untuk mengelabui petugas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan distribusi dan penjualan miras ilegal.
Menurutnya, peran serta masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran miras di wilayah Tidore.
Polresta Tidore menaruh perhatian khusus terhadap berbagai modus penyelundupan miras yang kerap memanfaatkan jalur darat.
Beberapa kasus sebelumnya menunjukkan miras disembunyikan di dalam ban cadangan, jok motor, bahkan di antara tumpukan barang dagangan untuk menghindari pemeriksaan.
Sehingga, dengan pengetatan razia di titik-titik strategis seperti Pos Lintas Desa Kusu, diharapkan distribusi miras dapat ditekan secara signifikan.
Pos tersebut merupakan salah satu pintu masuk penting menuju Kota Tidore Kepulauan, sehingga menjadi fokus utama dalam operasi pengawasan.
Pihak kepolisian mencatat maraknya peredaran miras kerap berujung pada peningkatan angka kriminalitas, mulai dari perkelahian antarwarga, penganiayaan, hingga tindak pidana berat lainnya.
Selain itu, miras juga berdampak pada meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas akibat pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
"Penindakan ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk miras. Lingkungan yang aman dan kondusif adalah harapan kita bersama," tambah AKBP Heru.
Polresta Tidore berencana mengintensifkan operasi serupa secara berkala, terutama menjelang perayaan hari besar atau momen-momen tertentu yang rawan penyelundupan miras.
Selain razia di pos lintas, patroli keliling dan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal juga akan diperkuat.
Dengan langkah-langkah ini, Polresta Tidore optimistis peredaran miras dapat ditekan, sekaligus meminimalkan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
