Ternate, 9/10 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengalihkan status sejumlah ruas jalan kabupaten di daerah itu ke jalan provinsi untuk mempercepat pembenahannya.
"Pemkab kesulitan untuk membenahi jalan kabupaten di daerah ini, karena terbatasnya anggaran, untuk itu pemkab memutuskan mengalihkan statusnya menjadi jalan provinsi," kata Kepala Bappeda Halmahera Selatan Daud Djuaedi ketika dihubungi dari Ternate, Senin.
Ruas jalan kabupaten di Halmahera Selatan yang dialihkan statusnya menjadi jalan provinsi, di antaranya jalan lingkar Pulau Makian, jalan lingkar Pulau Mandioli dan ruas jalan Batang Lomang, yang panjang keseluruhannya mencapai 200 km lebih.
Menurut dia, walaupun jalan kabupaten tersebut telah dialihkan statusnya menjadi jalan provinsi, pemkab tetap akan memperhatikannya dengan cara terus mendorong Pemprov Malut untuk mengalokasikan anggaran pembenahannya melalui APBD setiap tahun.
Oleh karena itu, tudingan bahwa pemkab sengaja mengalihkan status jalan kabupaten tersebut ke jalan provinsi karena ingin lepas tangan dari pembenahannya, sangat lah tidak beralasan, justru pemkab melakukan itu agar pembenahannya lebih cepat.
Daud Djuaedi mengatakan, dengan dialihkannya sejumlah ruas jalan kabupaten tersebut menjadi jalan provinsi maka pemkab kedepan akan fokus untuk membuka ruas jalan baru di sejumlah wilayah di Halmahera Selatan yang saat ini belum bisa di jangkau dengan transportasi darat.
Walaupun Halmahera Selatan merupakan daerah kepulauan, Pemkab setempat tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur jalan, agar aktivitas ekonomi masyarakat di daerah itu dapat digerakan secara terpadu, baik melalui laut maupun darat.
"Pemkab Halmahera Selatan menargetkan paling lambat tahun 2020, seluruh desa di Halmahera Selatan yang jumlahnya 249 desa sudah bisa dihubungkan dengan jalur darat dari satu desa ke desa lainnya, sehingga kalau transportasi laut terganggu akibat cuaca buruk, masyarakat dapat memanfaatkan jalur darat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
"Pemkab kesulitan untuk membenahi jalan kabupaten di daerah ini, karena terbatasnya anggaran, untuk itu pemkab memutuskan mengalihkan statusnya menjadi jalan provinsi," kata Kepala Bappeda Halmahera Selatan Daud Djuaedi ketika dihubungi dari Ternate, Senin.
Ruas jalan kabupaten di Halmahera Selatan yang dialihkan statusnya menjadi jalan provinsi, di antaranya jalan lingkar Pulau Makian, jalan lingkar Pulau Mandioli dan ruas jalan Batang Lomang, yang panjang keseluruhannya mencapai 200 km lebih.
Menurut dia, walaupun jalan kabupaten tersebut telah dialihkan statusnya menjadi jalan provinsi, pemkab tetap akan memperhatikannya dengan cara terus mendorong Pemprov Malut untuk mengalokasikan anggaran pembenahannya melalui APBD setiap tahun.
Oleh karena itu, tudingan bahwa pemkab sengaja mengalihkan status jalan kabupaten tersebut ke jalan provinsi karena ingin lepas tangan dari pembenahannya, sangat lah tidak beralasan, justru pemkab melakukan itu agar pembenahannya lebih cepat.
Daud Djuaedi mengatakan, dengan dialihkannya sejumlah ruas jalan kabupaten tersebut menjadi jalan provinsi maka pemkab kedepan akan fokus untuk membuka ruas jalan baru di sejumlah wilayah di Halmahera Selatan yang saat ini belum bisa di jangkau dengan transportasi darat.
Walaupun Halmahera Selatan merupakan daerah kepulauan, Pemkab setempat tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur jalan, agar aktivitas ekonomi masyarakat di daerah itu dapat digerakan secara terpadu, baik melalui laut maupun darat.
"Pemkab Halmahera Selatan menargetkan paling lambat tahun 2020, seluruh desa di Halmahera Selatan yang jumlahnya 249 desa sudah bisa dihubungkan dengan jalur darat dari satu desa ke desa lainnya, sehingga kalau transportasi laut terganggu akibat cuaca buruk, masyarakat dapat memanfaatkan jalur darat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017