Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku meminta kabupaten/kota di daerah itu segera menetapkan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mendukung program swasembada pangan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pangan strategis serta diversifikasi pangan lokal.
"Menurut data saat ini baru terdapat lima kabupaten yang sudah memiliki perda tersebut, sehingga kami sangat berharap bupati wali kota agar segera menindaklanjutinya,” kata Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie di Ambon, Senin.
Dia mengatakan hal itu dalam rapat koordinasi pembangunan sinergisitas dalam mewujudkan swasembada pangan.
Pasalnya, kata dia, saat ini Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada pangan dapat terwujud dalam tiga tahun mendatang.
Ia mengatakan ada beberapa komoditas di Maluku yang masih defisit, seperti beras, bawang merah, cabai rawit, telur ayam, daging ayam, dan daging sapi. Hal itu mendorong swasembada pangan menjadi yang perlu diperhatikan bersama, karena perlu mengatasi defisit terhadap kebutuhan pangan di daerah setempat.
Berdasarkan data, katanya, jika semua pihak fokus dan serius mengatasinya maka semua permasalahan terkait dapat diatasi karena kondisi lahan produktif di 11 kabupaten dan kota di Maluku.
Selain itu, katanya, bisa mendorong swasembada pangan melalui kearifan lokal, seperti sagu. Pemda setempat telah bertekad memproduksi bahan makanan mengandung karbohidrat dari sagu, jagung, dan sukun.
“Dengan memanfaatkan pangan lokal, jika terjadi kelangkaan pangan diharapkan masing-masing daerah bisa mempertahankan diri dengan pangan lokal yang dimiliki,” kata Sadali.
Menindaklanjuti arahan Presiden, dia menginginkan adanya sinergisitas antara pemerintah pusat, BUMN, instansi vertikal, kabupaten kota, serta TNI Polri, dalam mewujudkan swasembada pangan melalui perluasan area tanam padi sawah.
"Kami meminta keseriusan dari semua pihak untuk bersama-sama mengimplementasikan apa yang menjadi harapan Presiden Republik Indonesia," katanya.
Rapat tersebut diikuti juga oleh Kabinda Maluku, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin beserta para asisten sekda, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan lembaga vertikal, unsur TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait.