Tual, 9/10 (Antara Maluku) - Dinas Kesehatan Kota Tual bersama Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Malra) melakukan inspeksi lapangan untuk mengantisipasi peredaran Pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di daerah itu.

"Inspeksi dilakukan sebagai upaya pencegahan beredarnya pil PCC secara luas di wilayah ini," kata Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Kota Tual Zaenab S.Farm, Apt. di Tual, Senin.

Ia mengungkapkan, sasaran utama inspeksi adalah sejumlah tokoh obat dan apotik-apotik swasta, terutama penjual obat yang berpotensi menjual dan mengedarkannya di Tual.

Dari hasil inspeksi lapangan bersama tim dari Polres Malra, tidak ditemukan Pil PCC di apotik-apotik maupub toko obat di Tual.

"Jadi bisa kita nyatakan sementara ini bebas dari pil PCC, namun kami akan terus lakukan monitoring, serta akan dilakukan penindakan bersama Polres jika ada laporan dari masyarakat," katanya.

Selain itu, Dinkes Tual juga melakukan pembakalan edukasi kepada tenaga kesehatan terutama di kecamatan-kecamatan tentang Pil PCC serta obat-obat terlarang lainya, untuk diteruskan ke masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerja masing-masing.

Sosialisasi pun akan dilakukan dengan target pemuda, mahasiswa, dan pelajar.

Zaenab menambahkan, pil PCC adalah campuran obat yang terdiri dari paracetamol, caffeine, dan carisoprodol. Pil ini memang memiliki efek samping yang bisa membahayakan jiwa.

Pil PCC ini sebenarnya legal dan pembeliannya harus menggunakan resep dokter.

Bahaya penggunaan, jika ketiga obat tersebut diminum secara bersamaan maka efek dari masing-masing obat akan bekerja sama dan merusak susunan syaraf otak.

"Pengguna akan menunjukkan gejala takut, panik dan cemas yang disebut dengan istilah?bad trip. Tentu saja jika obat ini disalahgunakan akan menyebabkan overdosis hingga kematian jika si pengguna mengonsumsi secara berlebihan," kata Zaenab.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017