Ambon, 19/10 (Antara Maluku) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berharap jumlah anggaran riset dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

"Ini akan menarik. Kami memang berharap ada pernyataan di RUU itu berapa persen anggaran riset," kata Deputi Ilmu Pengetahuan Kebumian (IPK) LIPI Zainal Arifin, di Ambon, Kamis.

Saat ini, dana riset yang dianggarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masih sangat kecil dari yang dibutuhkan, hanya 0,1 persen.

Menurut Zainal, jika penganggarannya bisa lebih besar, maka akan semakin meningkatkan kegiatan-kegiatan riset di Tanah Air.

Menyiasati keterbatasan dana bagi penelitian, kata dia, LIPI seringkali menjalin kerja sama riset dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga riset di luar negeri.

"20 persen dari dana pendidikan misalnya, itu akan sangat menggairahkan riset kita. Kami menyadari dana riset kan kecil jadi harus bekerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga lain di luar negeri dalam upaya menyiasati keterbatasan dana," ucapnya.

Dikatakannya, sedikitnya ada tiga komponen utama yang harus disiapkan oleh LIPI sebagai lembaga penelitian terkemuka di Indonesia, antara lain sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.

Khusus untuk Pusat Penelitian Laut Dalam (PPLD) LIPI yang berada di Kota Ambon, hingga kini masih kekurangan dua komponen tersebut, termasuk kapal riset yang bisa digunakan untuk melakukan penelitian di laut dalam.

Sebelumnya, pada 1995 ada dua kapal riset yang digunakan oleh PPLD-LIPI yang saat itu masih berstatus Balai Konservasi Biota Laut (BKBL), kini hanya tersisa satu kapal, yakni Baruna Jaya VII yang sudah berusia 20 tahun.

"Di sini SDM masih kurang, sekarang ini ada tujuh peneliti yang sedang belajar ke luar negeri. Kami juga berharap paling tidka ada satu kapal riset yang bisa digunakan tidak hanya 12 mil tapi lebih jauh hingga 200 mil," ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU Sisnas Iptek Marlinda Irwanti, yang juga anggota Komisi X DPR RI mengatakan pihaknya telah mendapatkan masukan dan saran untuk perbaikan draf RUU Sisnas Iptek.

Masukan-masukan yang diberikan dalam pembahasan RUU tersebut di Ambon, sangat mendetail, mulai dari substansi filosofi hingga ke yuridisnya, termasuk juga soal penganggaran dana riset.

"UU Nomor 18 Tahun 2002 sekarang sulit diimplementasikan karena sudah tidak sesuai dengan kepentingan zaman, beberapa substansi harus disesuaikan, misalnya ada beberapa banyak pasal-pasal yang pertama adalah tentang kelembagaan, struktur, kemudian pendanaan atau anggarannya," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017