Ternate, 21/10 (Antara Maluku) - Komisi III DPRD Maluku Utara (Malut) dalam kunjungan ke sejumlah kabupaten/kota di Malut menemukan masih banyak nelayan, terutama di wilayah pesisir dan pulau=pulau kecil, yang belum mendapat asuransi.

"Di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu misalnya, sebagian besar nelayan di kedua daerah itu belum mendapat asuransi nelayan, padahal mereka sangat layak untuk mendapatkannya," kata anggota Komisi III DPRD Malut, Irfan Umasugi di Ternate, Sabtu.

Para nelayan itu sangat berharap untuk mendapatkan asuransi, tetapi mereka tidak mengetahui bagaimana cara mendapatkannya, termasuk apa saja persyaratannya, karena instansi terkait belum pernah menyosialisasikannya.

Oleh karena itu, Irfan mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota di Malut, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk mengupayakan agar nelayan di daerahnya bisa mendapatkan asuransi, terutama nelayan tradisional.

Dinas Kelautan dan Perikanan diharapkan melakukan jemput bola di wilayah permukiman nelayan, agar bisa mendapatkan data yang ril mengenai nelayan yang sebenarnya, karena kalau hanya menunggu masuknya data dari lapangan, bisa jadi data itu tidak benar.

"Malut merupakan wilayah kepulauan yang sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani dan nelayan, jadi seharusnya setiap program yang tujuannya mensejahterakan dan melindungi mereka, seperti program asuransi nelayan harus dilaksanakan dengan serius oleh pemerintah daerah setempat," katanya.

Program asuransi nelayan dari pemerintah pusat bertujuan untuk memberi perlindungan kepada nelayan dan keluarganya, yakni jika nelayan mengalami kecelakaan di laut akan mendapat asuransi senilai Rp200 juta dan jika meninggal di darat mendapat asuransi Rp100 juta.

Sementara itu, keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Malut menyebutkan dari sekitar 12ribu nelayan di Malut yang dalam data Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan asuransi nelayan, yang sudah terealisasi baru 4ribu-an nelayan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017