Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Provinsi Maluku memberikan bantuan tanggap darurat kepada empat nelayan yang menjadi penyintas kecelakaan laut berupa perahu tenggelam di perairan setempat.
"Setelah mendapat laporan terjadi kecelakaan laut yang menimpa empat nelayan dari Desa Sanleko, kami berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana, Basarnas, Dinas Kesehatan dan Tagana untuk melakukan pencarian terhadap korban," kata Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy dalam keterangan diterima di Ambon, Sabtu.
Ia menjelaskan dalam peristiwa itu, sempat dilakukan pencarian selama dua hari hingga diketahui para korban berjarak 12 mil dari laut serta bertahan hidup atau menyelamatkan diri di atas rumpon
"Korban ditemukan masih terapung di atas rumpon, sementara perahu yang ditumpangi telah tenggelam dengan seluruh mesinnya," katanya.
Oleh karena itu, Pemkab Buru memberikan bantuan tanggap darurat, berupa selimut, pakaian, dan sembako, kepada para korban.
Pemberian bantuan ini, kata Djalaluddin, sebagai bentuk keperdulian pemerintah daerah setempat terhadap masyarakat yang mengalami musibah, sebagaimana dilaporkan kepala Dinas Sosial itu.
Ia mengingatkan para nelayan selalu membawa alat komunikasi, seperti telepon genggam dan menggunakan pelampung saat melaut.
"Kemampuan seseorang dalam berenang hanya sejauh 100 meter, kalaupun sudah terbiasa dapat mencapai 200 meter itupun sudah menggunakan tenaga ekstra," kata dia.
Ia menjelaskan keperdulian kepada nelayan merupakan hal penting karena nelayan bagian dari sektor yang selalu beraktivitas mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
”Karena itu setiap nelayan jangan lupa melengkapi dirinya untuk membawa alat penyelamatan sebelum melaut,” katanya.
Dia mengharapkan bantuan itu dapat meringankan penyintas kecelakaan laut karena kondisi mereka yang masih trauma atas kejadian tersebut.
"Pemberian ini juga sebagai stimulan untuk memotivasi semangat guna persiapan para nelayan dapat beraktivitas kembali," ucapnya.
Pemkab Buru berikan bantuan tanggap darurat untuk penyintas kecelakaan laut
Sabtu, 10 Februari 2024 20:07 WIB