Ternate, 21/10 (Antara Maluku) - Komisi IV DPRD Maluku Utara (Malut) meminta Bulog setempat menyalurkan beras sejahtera (rastra) sesuai kualitas standar, agar masyarakat penerima bantuan beras bersubsidi itu dapat mengonsumsinya dengan nyaman.

"Kasus penolakan masyarakat terhadap rastra yang dibagikan Bulog karena kualitasnya tidak layak konsumsi, seperti yang terjadi di Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan beberapa waktu lalu, diharapkan tidak terulang,"kata Ketua Komisi IV DPRD Malut, Farida di Ternate, Sabtu.

Pemerintah telah menetapkan persyaratan dalam penyaluran rastra, di antaranya harus tepat kualitas, oleh karena itu Bulog sebagai lembaga yang diberi tanggung jawab untuk menyalurkan rastra, harus konsisten untuk mematuhi ketentuan itu.

Menurut dia, tujuan pemerintah memberikan bantuan rastra kepada masyarakat kurang mampu adalah untuk meringankan beban hidup mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan, jadi sangat lah ironi kalau mereka disuguhkan dengan rastra yang tidak layak konsumsi.

Oleh karena itu, Bulog sebelum menyalurkan rastra kepada masyarakat, harus mengecek terlebih dahulu apakah kualitasnya masih layak konsumsi atau tidak, karena kalau langkah itu tidak dilakukan, kemungkinan lolosnya rastra berkualitas buruk ke masyarakat tetap akan terjadi.

Farida juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota di Malut untuk mengawasi ketat penyaluran rastra di masyarakat, karena selama ini banyak keluhan masyarakat mengenai adanya penyimpangan yang dilakukan oknum kelurahan/desa dalam pembagian rastra.

Penyimpangan itu di antaranya menjual rastra kepada pedagang, mengurangi jatah masyarakat penerima rastra dari yang seharusnya 15 kg per KK menjadi hanya 10 kg.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017