Ambon, 28/10 (Antara Maluku) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) (Kanwilkumham) Provinsi Maluku, Priyadi sangat mengapresiasi pelayanan yang dilakukan petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Pulau Saparua.

"Jadi beberapa hari yang lalu kami dalam bentuk satu tim turun ke Rutan Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, ingin melihat dari dekat pelayanan pemasyarakatan yang ada di sana, apakah itu bisa berjalan dengan baik, karena itu saya sangat mengapresiasi dengan apa yang kita saksikan di sana katanya di Ambon, Sabtu.

Tentu saja ini bagian dari pelayanan kami, lanjutnya, yang bisa dilaksanakan teman-teman yang ada di daerah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

"Saya percaya bahwa semangat perubahan yang kami gelorakan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku ternyata direspons baik oleh teman-teman yang ada di lapangan," ujarnya.

Ia mengatakan hal itu sebagai sesuatu yang membanggakan, karena dalam kondisi yang sangat sederhana tetapi layanan cukup bagus, kantor bagus dan cukup bersih dan asri.

"Yang paling penting adalah pelayanan bisa dilaksanakan dengan baik, mekanisme informasi dan pengaduan berjalan dengan baik, sumber daya manusia (SDM) juga sangat baik, artinya SDM yang ada di sana sama-sama melakukan gotong royong membangun layanan di bidang pemasyarakatan," ujarnya.

Dia mengatakan, di Rutan Pulau Saparua terdapat 18 orang pegawai, narapidana (Napi) sebanyak 28 orang, tempatnya sangat sederhana, bersih, indah, dan kerja sama teman-teman yang ada di sana walaupun berbeda agama sangat baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Terkait Napi yang ditahan di Rutan Saparua, ia menyatakan 97 persen akibat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kasus-kasus kesusilaan.

"Ini yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, aparat desa, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum dengan tugas utama melakukan pendampingan," katanya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017