Ambon, 20/11 (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Tengah menyatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras baik medium maupun premium yang ditetapkan pemerintah berlaku pada 1 September 2017 di kabupaten ini terkendali.

"Kami mengarahkan tim yang intensif memantau, baik stok maupun harga bahan pokok masyarakat dua kali sepekan, sehingga mencatat HET beras terkendali menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018," kata Kepala Disperindag Maluku Tengah Kace Pattiasina, di Ambon, Senin.

Apalagi, stok beras yang telah dipasok para distributor saat ini pada masing-masing gudang mereka mampu memenuhi kebutuhan lebih dari 500.000 warga Maluku Tengah hingga usai perayaan Natal maupun Tahun Baru.

Para distributor juga siap memasok beras maupun bahan pokok masyarakat lainnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga warga Maluku Tengah tidak perlu meresahkannya.

Pemkab Maluku Tengah melalui program Bupati Abua Tuasikal dan Wakil Bupati Marlattu Leleurry juga memberikan subsidi beras untuk membeli hasil produksi para petani di dataran Pasahari, Seram Utara.

"Pastinya di Maluku Tengah juga tersedia subsitusi karbohidrat lainnya berupa umbi-umbian dan sagu, sehingga bisa menyangga kebutuhan masyarakat," ujar Kace.

Pemberlakukan HET beras itu dalam rangka mengendalikan harga beras di level konsumen.

"Beras merupakan komoditas utama pangan nasional, karena itu pemerintah melalui Menteri Perdagangan tidak mungkin membiarkan harga itu diatur dengan mekanisme pasar," katanya pula.

Kace memandang perlu mengingatkan para pedagang agar tidak melanggar peraturan tersebut.

Pihaknya akan intensif melakukan pengawasan untuk implementasi kebijakan ini.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan di ritel modern, tetapi juga di pasar tradisional dan pedagang eceran," ujar Kace lagi.

Peraturan Menteri Perdagangan menetapkan Maluku untuk harga beras medium Rp10.250/kg dan premium Rp13.600/kg.

HET beras baik medium maupun premium di Maluku sama dengan di Papua.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017