Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan subsidi harga beras kepada masyarakat sebagai upaya mengendalikan kenaikan harga komoditas pokok tersebut
Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Ambon, Josias Loppies menyatakan, kenaikan harga beras terjadi secara keseluruhan di Indonesia, termasuk Kota Ambon, sehingga pemerintah memberikan subsidi untuk membantu masyarakat.
"Subsidi diberikan terhadap harga jual beberapa jenis beras, sesuai perjanjian kerjasama yang dilakukan dengan pihak distributor di kota Ambon," katanya di Ambon, Rabu.
Sesuai perjanjian Kerja Sama dengan distributor, akan diberikan subsidi beras Rp10.000 sampai dengan Rp25.000.
"Jadi kalau harga beras dari distributor Rp80.000 per 5 kg, maka kita jual Rp55.000 berarti subsidi Rp25.000, jika harga beras dari distributor Rp78.000, maka kita jual Rp 55.000,berarti subsidi Rp23.000," katanya.
Subsidi katanya, hanya berlaku untuk beberapa jenis beras termasuk beras Bulog.
"Untuk beras Bulog ukuran 5 kg, dijual harga Rp71.000 maka akan kita subsidi Rp16. 000 atau dijual Rp55. 000," katanya.
Selain memberikan subsidi untuk beras pihaknya juga untuk gula pasir dan minyak goreng jenis Minyak Kita.
"Untuk gula pasir kita berikan subsidi sebesar Rp2.300 - Rp3.500, jika harga gula pasir Rp16. 500 maka dijual Rp14. 000 per kg. Kemudian minyak goreng diberikan subsidi Rp1.500 - Rp2.500 per liter, " katanya.
Ia menjelaskan, bahan pokok tersebut dijual pada kegiatan operasi pasar program pangan murah, yang dilaksanakan setiap pekan.
"Kita lakukan operasi pasar di sejumlah lokasi setiap awal pekan, untuk mencegah kelangkaan stok dan kenaikan harga bahan pokok, dengan menyiapkan kupon yang dibagikan ke masyarakat, " ujarnya.
Antusias masyarakat katanya, sangat tinggi karena harga bahan pokok yang dijual sangat murah, di bawah harga pasaran.
Kegiatan pasar murah dilakukan di sejumlah lokasi guna antisipasi dampak kenaikan harga sejumlah bahan pokok.
Pemkot Ambon berikan subsidi kepada warga kendalikan kenaikan harga beras
Rabu, 20 Maret 2024 21:06 WIB