Ambon, 18/12 (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku membahas monitoring dan evaluasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemerintah dan swasta, Senin.

Pembahasan yang diikuti oleh instansi pemerintah, swasta dan TNI/Polri tersebut, menghadirkan Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Polisi Rusno Prihardito dan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Maluku Joshua Salmon Marlissa sebagai narasumber.

Rusno Prihardito mengatakan guna menyukseskan program P4GN, dalam satu tahun terakhir pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan urine kepada 14 kementerian/lembaga di Provinsi Maluku.

Dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lima instansi terdeteksi positif menggunakan obat golongan prikotropika jenis Benzodiazepin (BZO).

Instansi tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maluku, Dinas kehutanan Maluku, Balai Karantina Pertanian Maluku, Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, dan Pengadilan Negeri Ambon.

Terbanyak ditemukan di Dinas Kehutanan, yakni empat orang dan Dinas PU sebanyak tiga orang. Sedangkan tiga instansi lainnya, masing-masing hanya satu orang.

BZO, kata dia, umumnya terkandung dalam obat batuk, influenza dan semacamnya tapi dalam jumlah yang kecil. Penggunaan dalam jumlah besar akan mudah diketahui melalui tes urine.

"ASN yang tidak bisa menunjukan bukti sedang dalam masa pengobatan langsung digelandang ke markas BNN," katanya.

Dikatakannya lagi, sedikitnya ada 10 instansi pemerintah dan swasta yang meminta pemeriksaan urine, termasuk organisasi Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Maluku dan jajaran TNI di Maluku.

Dari 485 orang yang dites urine, lima orang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Maluku positif mengkonsumsi BZO.

"Banyak juga instansi pemerintah dan swasta yang mengajukan permintaan tes urine bagi pegawainya. Ini menunjukan adanya kesadaran untuk memerangi narkoba di lingkungan kerjanya masing-masing," ucapnya.

Rusno menegaskan dalam upaya memerangi narkoba di Maluku, dirinya tidak akan pandang bulu. Baru-baru ini pihaknya menangkap TSK, bandar narkoba yang telah lama menjadi incaran polisi.

TSK yang merupakan mantan napi ditangkap bersama tiga orang lainnya pada Oktober 2017.

"Dua orang jaringannya itu adalah penggangguran, satunya lagi adalah mahasiswa," ucapnya.

Joshua Salmon Marlissa mengatakan program P4GN sejalan dengan tujuan pembangunan ketenagakerjaan, yakni perlindungan tenaga kerja untuk mewujudkan kesejahteraan dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Tanda-tanda seseorang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, kata dia, bisa diamati dari ketahanan fisik yang menurun, tubuh mengurus, lemah dan malas, tidak nafsu makan, pola tidur berubah, dan sifatnya mudah kecewa dan cenderung menjadi agresif dan destruktif.

Selain itu, memiliki perasaan rendah diri, cenderung mengabaikan peraturan, sangat sensitif dan cepat curiga, memiliki gangguan jiwa, seperti kecemasan, apatis, menarik diri dari pergaulan, depresi, atau sebaliknya, yaitu hiperaktif dan sering berbohong.

Pengguna narkoba sekali-kali dijumpai dalam keadaan mabuk, bicaranya tidak jelas dan jalan sempoyongan, muka pucat, mata merah dan cekung, pupil mata mengecil, bibir menghitam atau pucat.

Mereka juga sering buang air kecil atau besar, dan para tangan atau lengan terdapat bekas tusukan jarum, bengkak dan merak akibat goresan jaringan parut.

"Narkoba berkaitan dengan keselamatan kerja. Pegawai yang sering tidak masuk kerja dengan alasan sakit, sering marah-marah dan terlibat konflik dengan rekan kerja harus menjadi perhatian pimpinannya," ujarnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017