Ternate, 4/1 (Antaranews Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mendorong Pemkot Ternate untuk memenuhi target retribusi yang ditetapkan dalam APBD, karena selama enam tahun terakhir, target retribusi belum mencapat target.

"Kami mendorong Pemkot Ternate untuk melakukan pengawasan dan menekan tingkat kebocoran agar target retribusi terpenuhi mulai tahun 2017 hingga tahun-tahun ke depan," kata anggota DPRD Kota Ternate Mochdar Bailusy di Ternate, Kamis.

Menurut dia, sesuai data selama ini, pendapatan daerah tidak mencapai target khususnya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 ditargetkan 73.934.252.000 dan mampu direalisasikan hanya sebesar Rp69.390.176.544,11 atau baru 93,85 persen.

"Masalah tidak mencapai target tersebut agar menjadi perhatian, pada sector PAD terkait dengan beberapa jenis retribusi yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena belum mencapai target," katanya.

Mochdar memberi contoh, Dinas Pariwisata pada jenis pajak hiburan tak mencapai target disebabkan sering dilakukan operasi penertiban terhadap temapt-tempat hibu ran dalam rangka menjaga situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Begitu pula, Dinas Perhubungan belum tercapainya target retribusi pada retribusi terminal, tempat parkir khusus dan tempat parkir di tepi jalan umum, karena sistim pungutan retribusi masih menggunakan system manual.

Dia menambahkan, untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate yang mengelola retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus, retribusinya selama ini tidak mencapai target karena tergantung dari permintaan masyarakat.

Sebab, target retribusi tempat pelelangan ikan yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan belum bisa tercapai target karena terkendala dengan objek pungutan retribusi yang belum diakomodir kedalam Perda Retribusi Pengelolaan Aset Kelautan dan Perikakan.

"Oleh karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate mengusulkan kepada DPRD agar merivisi Perda tersebut sehingga menjadi pedoman bagi Dinas dalam melakukan penagihan retribusi,? kata Mochdar.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018