Tual, 4/1 (Antaranews Maluku) - Petugas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Laut (UPPL) dan Petugas Kepolisian (KP3) di Pelabuhan Yos Sudarso Tual menyita 1.000 liter minuman keras (Miras) jenis sopi dari Kapal Sabuk Nusantara 48 milik PT Pelni ketika bersandar di dermaga pelabuhan itu, Kamis.

Kepala Kantor UPPL Tual, Arifai menyatakan, pihaknya bersama KP3 melaksanakan tugas-tugas dalam mengamankan penumpang dan ternyata di kapal Sabuk Nusantara 48 yang berlayar dari Saumlaki Maluku Tenggara Barat terdapat minuman keras jenis sopi sebanyak 28 gen (1.000 liter lebih).

"Miras jenis sopi tersebut langsung disita dan diamankan di KP3 kemudian di bawa ke Kantor Polres Maluku Tenggara. Saya selaku Syahbandar di pelabuhan Tual ini langsung memanggil Nahkoda dan Mualim I untuk melakukan pembinaan terhadap ABK kapal tersebut", kata Arifai.

Ia menyatakan, setelah diberi pembinaan, nahkoda kapal membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut di kapal atau melarang penumpang yang membawa minuman keras naik ke sabuk nusantara 48.

Menurut Arifai, saat ini masih berlangsung operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru, sehingga pihaknya bersama KP3 terus mengantisipasi masuknya miras ke daerah itu melalui pelabuhan.

"Miras jika terus masuk ke daerah ini dan terus dikonsumsi masyarakat sudah tentu mengganggu kondisi Kamtibmas. Di Tual sering terjadi keributan akibat miras, oleh karena itu kami melakukan upaya pencegahan masuknya miras dari luar daerah", kata Arifai.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018