Ambon, 12/1 (Antaranews Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) sebagai persyaratan untuk mengikuti tahapan Pilkada 2018.

Komisioner Devisi Teknis KPU Maluku, La Alwi, dikonfirmasi, Jumat, membenarkan, pemeriksaan kesehatan Balon Kada ditetapkan di RSUD dr.M. Haulussy Ambon pada 11 - 13 Januari 2018.

Pemeriksaan kesehatan hari pertama terhadap pasangan Balon GUbernur dan Wagub Maluku, Said Assagaff - Anderias Rentanubun dengan jargon "SANTUN".

Balon melalui jalur perseorangan, Herman Koedoebeon - Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" diperiksa pada 12 Januari 2018.

Sedangkan, pasangan Murad Ismael - Baranbas Orno dengan jargon "Mas Bro" pada 13 Januari 2018.

"Kami telah menginformasikan masing - masing Balon Kada untuk tahapan pemeriksaan kesehatan saat pendaftaran yakni `SANTU` dan `HEBAT` pada 9 Jnauari 2018 dan Mas Bro pada 10 Januari 2018," ujar La Alwi.

Pemeriksaan kesehatan merupakan persyaratan Balon Kada harus sehat jasmani, rohani maupun bebas narkoba.

Pemeriksaan narkoba dilakukan oleh BNNP Maluku.

Pasangan "SANTUN" direkomendasikan Parai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing memiliki keterwakilan di DPRD Maluku sebanyak enam legislator.

Pasangan "MAS Bro" direkomendasikan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKB, PKP, PPP dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.

Sedangkan, pasangan "HEBAT" harus memperbaiki dukungan sebanyak 102.418 pemilih dengan kuota minimal dukungan untuk mengikuti Pilkada Maluku sebanyak 122.895 pemilih.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018