Ternate, 30/1 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut), akan menerbitkan buku saku APBD, sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan anggaran dan program pembangunan di daerah itu.

"Buku saku APBD akan memuat seluruh anggaran dan program pembangunan yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halmahera Selatan, yang tercantum dalam APBD 2018," kata Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah Halmahera Selatan, Daud Jubaidi ketika dihubungi dari Ternate, Selasa.

Adanya buku saku APBD, yang merupakan pertama di Provinsi Malut itu, diharapkan dapat menghilangkan asumsi di masyarakat bahwa dokumen APBD merupakan sesuatu yang sangat rahasia dan tidak dapat leluasa diakses masyarakat.

Menurut dia, buku saku APBD itu dapat dilihat oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga masyarakat bisa leluasa mengetahui program pembangunan yang dilakukan seluruh OPD di Halmahera Selatan, baik anggaran maupun lokasinya.

Adanya buku saku APBD itu diharapkan dapat mendorong peran masyarakat untuk ikut mengawasi program pembangunan yang dilaksanakan setiap OPD, di sisi lain setiap OPD dan kontraktor yang mengerjakan proyek APBD akan lebih termotivasi untuk melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik.

Daud Jubaidi menyebutkan APBD Halmahera Selatan tahun 2018 sebesar Rp1 triliun lebih, masih kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk memaksimalkan kegiatan pembangunan di daerah itu, terutama untuk pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan berupaya mengatasi keterbatasan anggaran itu dengan meminta dukungan dari APBD provinsi dan APBN, termasuk mendorong peran kalangan pengusaha untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan di daerah itu.

"Sudah ada beberapa program pembangunan di Halmahera Selatan yang penganggarannya mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN, seperti pembangunan Bandara Usman Sadik Labuha dan penambahan panjang Pelabuhan Babang," katanya menambahkan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018