Ambon (ANTARA) - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno mengungkapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,199 triliun atau naik 1,73 persen dibandingkan 2023 yang hanya sebesar Rp3,145 triliun.
"Kenaikan sebesar Rp54,320 miliar pada 2024," ucap Wakil Gubernur Barnabas Orno dalam keterangan yang diterima di Ambon, Rabu.
Ia menjelaskan kenaikan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp757,451 miliar atau bertambah Rp11,567 miliar dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp745,884 miliar atau naik 1,55 persen.
"Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,441 triliun atau bertambah Rp42,753 miliar dari Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp2,399 triliun atau naik 1,78 persen," katanya menjelaskan.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp420 juta tidak mengalami perubahan.
“Belanja daerah pada tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp3,177 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,159 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp17,825 miliar atau 0,56 persen," ungkapnya
Dari gambaran rencana pendapatan daerah tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,199 triliun, Wagub mengatakan jika diperhadapkan dengan rencana belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,177 triliun, maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp21,888 miliar.
Selanjutnya untuk pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah, direncanakan sebesar Rp114,783 miliar,
Kedua, pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp136,672 miliar.
“Dari uraian pembiayaan daerah tersebut, maka terdapat defisit pembiayaan netto sebesar Rp21,888 miliar dengan demikian maka surplus pada rancangan peraturan daerah tentang APBD provinsi Maluku tahun anggaran 2024 sebesar Rp21,888 miliar, dapat menutupi defisit pembiayaan netto juga sebesar Rp21,888 miliar sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2024 menjadi nihil," tuturnya.
Selanjutnya Wagub Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, beserta nota keuangannya akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Maluku untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.