Ternate, 4/2 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, menyatakan telah mengantongi izin pengkajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) reklamasi pantai Kalumata dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

"Izin pengkajian Amdal reklamasi pantai Kalumata sudah diterbitkan Pemprov Maluku Utara pada akhir Januari lalu. Jadi pengerjaan reklamasi itu akan segera dimulai,"kata KadisPekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Ternate, Risfal Budianto di Ternate, Minggu.

Pemkot Ternate sudah memprogramkan reklamasi pantai Kalumata sejak 2017.

Bahkan sudah pula mengalokasikan anggarannya untuk tahap pertama sebesar Rp5 miliar pada APBD 2017. Hanya saja, saat itu pengerjaannya tidak dapat dilaksanakan karena belum ada izin pengkajian Amdal dari Pemprov Maluku Utara.

Ia mengatakan, reklamasi pantai Kalumata dengan lebar 75 meter dan panjang 300 meter itu akan dikerjakan secara bertahap, karena Adanya keterbatasan anggaran Pemkot Ternate.

Pengerjaannya diprogramkan rampung paling terlambat pada 2019.

Lahan reklamasi pantai Kalumata itu akan dimanfaatkan untuk kawasan pengembangan ekonomi baru di Kota Ternate, sekaligus memberi kemudahan kepada para pelaku usaha dalam mendapatkan lokasi usaha, yang saat ini di Ternate sangat sulit akibat terbatasnya lahan.

Menurut dia, kalau reklamasi di pantai Kalumata tersebut sudah selesai dan telah pula dimanfaatkan para pelaku usaha untuk mengembangkan berbagai aktivitas usaha, maka dipastikan meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja di daerah ini.

Pemkot Ternate juga telah memprogramkan pengembangan kawasan ekonomi baru di wilayah Gambesi dan Kastela, Ternate Selatan untuk memperluas wilayah pengembangan aktivitas usaha yang selama ini hanya terkonsentrasi di wilayah Ternate Tengah.

Risfal menambahkan, Ternate akan dikembangkan menjadi pusat jasa dan perdagangan di Provinsi Maluku Utara.

Karena itu Pemkot Ternate terus berupaya menyediakan berbagai infrastruktur penunjang di bidang jasa dan perdagangan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018