Ambon, 6/2 (Antaranews Maluku) - Kapal motor penyeberangan (KMP) Bada Leon milik Perusahaan Daerah Panca Karya terlambat melaut hampir dua bulan akibat harus antre untuk doking di PT. Dok dan Perkapalan Wayame Ambon.

"Program doking tahunan kali ini terbentur dengan banyaknya kapal-kapal yang sudah terlebih dahulu mendaftar dan dilayani sehingga kami harus mengantri," kata masinis KMP Bada Leon, Usman di Ambon, Senin.

Namun Usman tidak menampik adanya persoalan internal manajemen PT. PD PK yang ikut mempengaruhi keterlambatan KMP Badan Leon untuk kembaki beroperasi melayari rute Namlea - Teluk Bara (Kabupaten Buru) menuju Sanana, Provinsi Maluku Utara.

Karena selain KMP Bada Leon, ada juga kapal feri lainnya milik PD. PK, yakni KMP Tanjung Sole yang doking dan hari ini sudah uji coba mesinnya di laut, namun belum bisa meninggalkan Dok Wayame karena belum menyelesaikan administrasinya kepada pihak PT. Dok dan Perkapalan Wayame Ambon.

Menurut dia, doking tahunan ini wajib dilakukan setiap kapal feri dan minimal tidak sampai satu minggu doking karena bergantung pada sedikit atau banyaknya pekerjaan perbaikan kapal.

"Kami hanya menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anak buah kapal, tetapi soal persoalan manajemen PD PK itu bukan urusan kami karena yang terpenting masyarakat dilayani dan hak-hak kami bisa terpenuhi," ujarnya.

Data yang dihimpun Antara, KMP Bada Leon satu minggu sekali melayari rute Namlea-Teluk Bara-Sanana dan dalam setahun bisa mencapai sekitar 90 kali pelayaran.

Untuk mengangkut satu unit sepeda motor dari Namlea menuju Teluk Bara maka biaya yang dikeluarkan sebesar Rp100 ribu, sama halanya dengan pelayaran dari Teluk Bara ke Sana, tetapi kalau dari Namela langsung Sana maka biayanya lebih besar.

Kemudian untuk sebuah mobil dari Namlea menuju Teku Bara sebesar Rp250 ribu dan sama dengan Teluk Bara menuju Sanana, sedangkan satu unit mobil yang naik dari Namlea langsung Sana sebesar Rp500 ribu.

Sehingga omzet yang didapatkan selama setahun dari 90 kali pelayaran berkiasar antara Rp300 juta sampai Rp400 juta lebih.

Sementara Badan Pengawas PD PK mengaku sejak tahun 2016 hingga saat ini belum pernah mendapatkan laporan pertanggungjawaban perusahaan dari direktur utama BUMD milik Pemprov Maluku itu dan dikhawatirkan PD PK bisa terancam bangkrut.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018