Ambon, 21/2 (Antaranews Maluku) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon berkomitmen meningkatkan pengawasan hingga ke pelosok pulau- pulau di provinsi Maluku.

"Kita berkomitmen akan melakukan pengawasan ke pelosok pulau di provinsi Maluku, mengingat wilayah Maluku merupakan kepulauan sehingga kita akan fokus untuk melakukan pengawasan," kata Kepala BPOM Ambon, Hariani usai melakukan serah terima jabatan di Ambon, Rabu.

Menurut dia, pengawasan yang dilakukani baru menjangkau 34 persen wilayah di Maluku, karena itu di tahun 2018 pengawasan akan difokuskan ke pulau-pulau di kebupaten dan kota lainnya.

"Pengawasan hingga ke pelosok pulau ini merupakan tugas bersama, sehingga tugas kita untuk melindungi masyarakat di bidang kesehatan dapat berjalan dengan baik," katanya.

Hariani menyatakan, pengawasan ke pulau-pulau jauh dari pusat provinsi yakni kota Ambon sehingga dibutuhkan perpanjangan tangan dari stakeholder di kabupaten dan kota.

"BPOM tidak bisa bekerja sendiri tetapi harus bekerjasama dengan stakeholder sampai di kecamatan, kita akan meningkatkan kerjasama agar kegiatan melindungi masyarakat di bidang kesehatan berjalan sinergis," ujarnya.

Diakuinya, Inpres nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat Dan Makanan, jelas tugas bersama BPOM dengan 10 instansi teknis lainnya yang memiliki tugas pokok pengawasan yang sejalan dengan program Nawa Cita yang menjadi agenda penting prioritas pembangunan nasional dan visi BPOM sendiri untuk memberikan obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan berkhasiat.

Sepuluh instansi lanjutnya memiliki tugas pokok dan bertanggung jawab untuk melaksanakan setiap program yang dibuat, ke depan akan dibuat program untuk selanjutnya dilakukan kerjasama.

"Media massa juga memiliki peran penting untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi ke BPOM jika menemukan informasi yang selanjutnya akan dilakukan pengujian," tandasnya.

Hariani menambahkan, informasi dari media sangat penting, karena setiap hari melakukan tugas di lokasi yang berbeda-beda. Jika ditemukan informasi yang mencurigakan dapat disampaikan ke BPOM selanjutnya dilakukan pengcekan di lapangan.

"Kita juga berupaya melakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), karena jika tidak ada kesadaran dari masyarakat makan percuma seluruh upaya pengawasan dan sosialisasi obat dan makanan yang kita lalakukan," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018