Kepala BPOM Ambon, Hermanto, Jumat mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengawalan penarikan produk obat sirup di apotik, toko obat, rumah sakit, klinik, puskesmas dan lainnya.
"Selain di kota Ambon sebagian tim juga telah turun ke kabupaten kota lainnya di Maluku untuk melakukan pengawasan," katanya.
Baca juga: Polri siap bantu tarik obat sirop mengandung bahan kimia dari peredaran
Badan Pengawas Obat dan Makanan telah merilis lima produk obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman meliputi Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap produk obat sirup sampai pada proses penarikan yang dilakukan dari tingkat distribusi sampai ke sarana ritel.
"Terkait lima jenis obat tersebut apakah dijual di kota Ambon, kita masih tunggu hasil pengawasan tim di lapangan, tetapi dugaan kami sementara ada beberapa obat yang beradar di Ambon," ujarnya.
Pengawasan kata Hermanto, telah dilakukan sejak ada instruksi dari BPOM RI hingga dinyatakan aman.
"Selanjutnya kita laporkan hasil pengawasan mengingat kebijakan selanjutnya ada di Badan POM," katanya.
Baca juga: Dinkes Ambon larang penjualan obat sirup anak di seluruh apotik
"Terkait lima jenis obat tersebut apakah dijual di kota Ambon, kita masih tunggu hasil pengawasan tim di lapangan, tetapi dugaan kami sementara ada beberapa obat yang beradar di Ambon," ujarnya.
Pengawasan kata Hermanto, telah dilakukan sejak ada instruksi dari BPOM RI hingga dinyatakan aman.
"Selanjutnya kita laporkan hasil pengawasan mengingat kebijakan selanjutnya ada di Badan POM," katanya.
Baca juga: Dinkes Ambon larang penjualan obat sirup anak di seluruh apotik