Ambon (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon melakukan pengawasan pangan aman dengan melakukan pengujian sampel takjil, di Pasar Gemba dan Pasar Piru di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
"Pengawasan pangan aman dilakukan melalui Inovasi Mobil Keliling Pelayanan Terpadu Obat dan Makanan Bersama Kader (Terosa) di Pasar Gemba dan pasar Piru Kabupaten SBB, dalam rangka pengawasan pangan aman di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah," kata Kepala BPOM Maluku, Tamran Ismail, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, petugas melakukan pengawasan pangan melalui uji pangan takjil di Pasar Gemba , sebanyak 12 item, yang terdiri dari aneka kue, puding, es campur , ikan rica dan belut rica.
Sedangkan di Pasar Piru dilakukan pengujian pangan takjil sebanyak 5 item yaitu kue lapis, madona, es campur, tahu isi dan perkedel jagung.
"Pengujian pangan segar juga dilakukan di Pasar Gemba sebanyak 9 item, yang terdiri dari tahu, ikan, mie kuning, ikan asin dan ayam potong, " katanya.
Ia menjelaskan, pengawasan pangan aman dan takjil selama Ramadhan 1446 H dilakukan sebagai wujud komitmen Balai POM di Ambon dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman dan tidak memenuhi ketentuan (TMK),
“Seperti pangan yang rusak, kedaluwarsa, mengandung bahan berbahaya, tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan label,” katanya.
Kegiatan pengawasan, katanya, dilakukan melalui pemberian informasi obat dan makanan aman, contoh dan pengujian kimia sederhana serta melakukan pemantauan produk pangan di sarana ritel yang ada di Pasar Gemba dan Piru.
Selain itu, ada pemberian informasi meliputi tentang pangan aman, empat bahan berbahaya yang dilarang pada pangan (boraks, formalin, methanyl yellow dan rhodamin B), Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) serta pengujian sampel pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
Ia menambahkan, pengawasan keamanan pangan yang dilakukan tidak hanya saat Ramadhan saja, namun rutin setiap hari.
Hanya saja pada periode tertentu seperti Ramadhan, Idul Fitri serta Natal dan tahun baru, kegiatan pengawasan lebih kami tingkatkan karena biasanya kebutuhan masyarakat akan pangan meningkat.
"Kami membutuhkan peran serta pemerintah daerah untuk secara aktif menindaklanjuti hasil uji produk pangan jika terbukti mengandung bahan berbahaya yang ditambahkan pada pangan, " katanya.