Ambon (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon melakukan intervensi di dua desa dalam Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) di Kota Ambon.
Dua desa yang menjadi sasaran intervensi BPOM, yakni Desa Hunuth dan Waiheru di Kecamatan Teluk Ambon untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat di desa tentang keamanan pangan, kata Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan program Gerakan Keamanan Pangan Desa merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional (Propenas) BPOM yang melibatkan pemberdayaan masyarakat, pembentukan kader keamanan pangan, dan advokasi kelembagaan desa.
Tahun 2025, BPOM Ambon melakukan intervensi di sejumlah desa yang belum memiliki anggaran mandiri, serta memberikan pembimbingan teknis kepada kader terpilih sesuai dengan tiga sasaran program.
"Selain dua desa yang menjadi intervensi BPOM, 12 desa lainnya di Ambon, telah mengalokasikan anggaran untuk program Gerakan Keamanan Pangan Desa secara mandiri," katanya.
Intervensi ini melibatkan beberapa tahap, antara lain advokasi dan pembentukan kader, yakni advokasi kelembagaan desa dan membentuk kader keamanan pangan yang berasal dari masyarakat desa.
Kader ini akan dilatih menjadi penggerak dan penyuluh dalam program keamanan pangan di desa, selanjutnya akan melakukan pelatihan kepada komunitas di desa, diantaranya kader posyandu, TP PKK dan karang taruna.
Selanjutnya, pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa agar dapat terlibat aktif dalam menjamin keamanan pangan di setiap wilayah
BPOM juga melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap desa yang telah diintervensi untuk memastikan program berjalan berkelanjutan dan desa tersebut dapat menjadi desa pangan aman yang mandiri.
"Dalam rangka intensifikasi pengawasan keamanan pangan, BPOM juga melakukan sampling pangan dan pengujian terhadap sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya," katanya.
Program itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan, menurunkan angka keracunan makanan di desa, meningkatkan kualitas dan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat di desa, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam menjamin keamanan pangan, dan mewujudkan desa pangan aman yang mandiri.*