Ambon (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku memastikan bahwa ternak kurban dari peternak lokal bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) karena wilayah provinsinya masih bebas PMK yang biasa menyerang kambing, domba, kerbau dan sapi.
“Maluku sampai hari ini bebas PMK, begitu juga dengan Provinsi tetangga kita yaitu Maluku Utara, maupun Papua,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Maluku Utara Fahmi M. Yusuf , di Ambon, Kamis.
Ia menegaskan, sejak awal penyebaran PMK di sejumlah wilayah Indonesia, Provinsi Maluku telah menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran PMK, salah satunya dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap lalulintas hewan ternak.
Ternak dari Daerah Zona Merah PMK dilarang masuk ke Provinsi Maluku Utara.
“Kita di Maluku masih terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku, karena kita membatasi hewan-hewan yang masuk dari provinsi lain ke Maluku” jelasnya.
Distan Maluku juga menekankan bahwa pihaknya tidak mengizinkan masuknya ternak dari daerah-daerah yang pernah terdampak PMK, seperti Sulawesi dan Pulau Jawa. Saat ini, distribusi ternak masih dilakukan dalam lingkup antarpulau di wilayah Maluku.
“Kita tidak izinkan ternak dari luar masuk ke Maluku. Kita masih antarpulaukan di dalam wilayah Maluku jadi hewan kurban masih aman,” tambahnya.
Dengan langkah pengawasan yang ketat ini, Distan Maluku berharap masyarakat dapat berkurban dengan tenang tanpa khawatir terhadap penyebaran penyakit pada hewan.
Tim kesehatan hewan yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ternak kurban di setiap kabupaten dan kota. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan kondisi fisik hewan, kebersihan kandang, serta memastikan hewan dalam kondisi layak untuk dijadikan kurban.
Ia mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan resmi yang telah mendapatkan izin dari Dinas Pertanian setempat. Dengan begitu, hewan yang dibeli sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak konsumsi sesuai syariat dan standar kesehatan.