Ternate, 25/2 (Antaranews Maluku) - Komisi IV DPRD Maluku Utara meminta Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Disdikjar) setempat agar jangan terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga tidak menghambat kesiapan sekolah menghadapi Ujian Nasional(UN).

"Penyaluran dana BOS ke sekolah jangan lagi terlambat seperti pada 2017 yang mengakibatkan sekolah harus meminjam dana untuk memenuhi kebutuhan menghadapi UN,"kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Farida, di Ternate, Minggu.

Dana BOS yang dialokasikan melalui APBN ditransfer pemerintah pusat ke daerah secara tepat waktu.

Begitu pula dana BOS dari Pemprov Maluku Utara sudah dialokasikan melalui APBD, sehingga tidak ada alasan penyaluran ke sekolah sampai terlambat.

Menurut dia, kalau penyaluran dana BOS ke sekolah terlambat, terutama saat menghadapi UN pada April 2018, maka dikhawatirkan akan mengakibatkan ketidaksiapan sekolah menyelenggarakan UN yang pada akirnya akan berdampak terhadap hasil pelaksanaan UN.

Selain itu, dikhawatirkan akan mendorong pihak sekolah untuk melakukan pungutan kepada siswa, yang sesuai ketentuan tidak dibenarkan lagi karena seluruh kebutuhan operasional sekolah sudah dialokasikan melalui dana BOS.

Farida juga mengimbau kepada seluruh sekolah di Maluku Utara agar mematuhi seluruh ketentuan dalam pemanfaatan dana BOS, termasuk mengenai ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan pertanggung jawabannya karena kalau terlambat bisa menghambat penyaluran dana BOS di sekolah bersangkutan.

Pemanfaatan dana BOS untuk kepentingan pribadi, seperti yang disinyalir terjadi di sejumlah sekolah di Maluku Utara juga harus dihindari karena selain terancam proses hukum juga bisa menghambat kemajuan pendidikan di Maluku Utara.

Sebelumnya, Disdikjar Maluku Utara mnyatakan tidak pernah menghambat penyaluran dana BOS ke sekolah.

Kalau pun ada sekolah yang terlambat menerima dana BOS, itu karena mereka terlambat menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS priode sebelumnya.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018