Ternate, 26/3 (Antaranews Maluku) - Komando Distrik Militer (Kodim) 1508/Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menggelar sosialisasi tentang netralitas TNI dalam Pilkada, kepada prajurit, PNS dan Keluarga Besar TNI (KBT).
Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Tri Sugiarto dalam keterangan pers yang diterima Antara, Senin, menyatakan bahwa seluruh personel di jajarannya wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.
"Artinya berdiri sama jarak dan tidak memihak serta tidak terpengaruh oleh tarikan partai politik untuk ikut memperjuangkan kepentingannya," katanya.
Selain itu, tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis atau tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung untuk kepentingan sesaat. Setiap pajurit juga harus bisa mencegah politik uang dan hal-hal yang bisa menciderai demokrasi.
"Harapan saya sosialisasi ini bisa meneguhkan sikap setiap prajurit agar tetap disiplin dan netral pada Pilkada," katanya.
Dia mengatakan, sosialisasi tersebut digelar dalam rangka menghadapi moment pilkada Malut dengan tema melalui pembinaan netralitas tni dalam pemilu/pilkada kita wujudkan prajurit yang profesional, tidak berpolitik praktis, netral dan tidak berpihak demi suksesnya penyelenggaraan pemilu/pilkada di seluruh wilayah NKRI.
Menurut dia, prajurit memang ditekankan untuk menjunjung netralitas, sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 34/2004 tentang TNI pasal 2D yang menjelaskan, tentara profesional ialah tentara yang tidak berpolitik praktis.
"TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sesuai amanah reformasi internal TNI dalam UU No 34 TH 2004, yang mengharapkan terwujudnya solidaritas TNI bersama rakyat untuk menjaga keutuhan NKRI," ujarnya.
John N.S
(T.KR-AF/C/J007/J007) 26-03-2018 07:14:25
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Tri Sugiarto dalam keterangan pers yang diterima Antara, Senin, menyatakan bahwa seluruh personel di jajarannya wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.
"Artinya berdiri sama jarak dan tidak memihak serta tidak terpengaruh oleh tarikan partai politik untuk ikut memperjuangkan kepentingannya," katanya.
Selain itu, tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis atau tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung untuk kepentingan sesaat. Setiap pajurit juga harus bisa mencegah politik uang dan hal-hal yang bisa menciderai demokrasi.
"Harapan saya sosialisasi ini bisa meneguhkan sikap setiap prajurit agar tetap disiplin dan netral pada Pilkada," katanya.
Dia mengatakan, sosialisasi tersebut digelar dalam rangka menghadapi moment pilkada Malut dengan tema melalui pembinaan netralitas tni dalam pemilu/pilkada kita wujudkan prajurit yang profesional, tidak berpolitik praktis, netral dan tidak berpihak demi suksesnya penyelenggaraan pemilu/pilkada di seluruh wilayah NKRI.
Menurut dia, prajurit memang ditekankan untuk menjunjung netralitas, sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 34/2004 tentang TNI pasal 2D yang menjelaskan, tentara profesional ialah tentara yang tidak berpolitik praktis.
"TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sesuai amanah reformasi internal TNI dalam UU No 34 TH 2004, yang mengharapkan terwujudnya solidaritas TNI bersama rakyat untuk menjaga keutuhan NKRI," ujarnya.
John N.S
(T.KR-AF/C/J007/J007) 26-03-2018 07:14:25
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018