Ternate, 27/3 (Antaranews Maluku) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pulau Taliabu mendesak agar Panwaslu setempat menuntaskan kasus politik uang yang dilakukan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba/Yasin Ali.

"Dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Muhaimin, timses AGK/YA yang saat ini ditangani Panwaslu Kabupaten Pulau Taliabu," kata Ketua DPC PPP, Kabupaten Pulau Taliabu Rismanto Tari di Ternate, Senin.

Ia menyatakan PPP memberikan dukungan moril terhadap seluruh langkah yang diambil oleh Panwas Kabupaten Taliabu.

Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh Panwas harus menjadi pembelajaran buat semua timses Cagub-Cawagub Malut, terutama dalam pemberanrasan politik uang, sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2016.

"Saya selaku ketua DPC PPP Kab Pulau Taliabu mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh Panwaslu terkait dugaan praktek politik uang yang dilakukan oleh tim sukses AGK-YA di Desa Woyo, Taliabu Barat," ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan para saksi-saksi dan beberapa anggota Panwascam harus benar-benar dilakukan secara profesional berdasarkan aturan PKPU yang ada, sehingga dapat menjadi contoh buat seluruh timses dari paslon Cagub/Cawagub lainnya.

"Saya sendiri telah mendatangi pihak Panwas dan melihat langsung para saksi dan Ketua Panwascam tengah diperiksa oleh pihak Panwas terkait insiden bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Muhaimin Syarif alias Ade Ucu, dan saya secara institusi memberikan dukungan penuh untuk menuntaskan persoalan ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Adidas La Tea, ketika dikonfirmasi menyatakan, perkembangan dugaan politik uang yang dilakukan Muhaimin Syarif, Ketua Tim Pemenang AGK-YA pasangan Calon Gubenur nomor urut 3 beberapa waktu di Desa Woyo, prosesnya mengacu pada Perbawaslu, tidak spontanitas langsung menetapkan tersangka, ada prosedur yang harus dilalui.

"Kita bekerja sesuai dengan Perbawaslu, jadi kami tidak langsung spontanitas langsung menetapkan tersangka, tetapi ada prosedur yang harus dilewati," ujarnya.

Sementara itu, Dino Umahuk, juru bicara paslon AGK/YA ketika dikonfirmasi menyatakan, bagi-bagi uang saat penjemputan paslon AGK/YA ke Pulau Taliabu sebagai bentuk penghargaan kepada kebiasaan dan adat masyarakat setempat.

Sebab, saat turun di Taliabu, pason AGK/YA diikat dengan kain sebagai simbol harus memberikan bantuan kepada masyarakat saat penjemputan dan itu budaya yang wajib dihormati oleh siapapun.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018