Pilkada (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan menjadwalkan perekrutan bagi anggota Panwaslu tingkat kecamatan untuk melakukan pengawasan di pelaksanaan pilkada 2020.
"Bawaslu sangat berharap adanya informasi agar bisa memberikan informasi terkait dengan orang-orang berkompeten ikut dalam pencalonan sebagai pengawas," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin di Ternate, Selasa.
Menurut dia, dalam waktu dekat ini sudah dilakukan rekrutmen penyelenggara kecamatan, sehingga dibutuhkan informasi dari semua pihak, sehingga semua calon anggota Panwaslu di kabupaten/kota yang bakal melaksanakan hajatan politik di 2020 mendatang bisa berpartisipasi.
Dia menyebut, dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020 nantinya, kewenangan sepenuhnya ada di Bawaslu kabupaten/kota, tentunya, selain memberikan informasi terkait penyelenggara tingkat bawah, Bawaslu kabupaten/kota juga perlu untuk diawasi.
"Selain itu, kewenangan Bawaslu Provinsi sangat kecil, sebab ini hajatannya kabupaten/kota hanya mengawasi, akan tetapi kalau ada laporan masyarakat maka dari Bawaslu Provinsi Malut akan proses," katanya.
Dia menambahkan, perekrutan bagi penyelenggara kecamatan akan dilakukan dalam bulan ini dan akhir Oktober Panwas Kecamatan sesuai jadwal harus dilantik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam rekrutmen penyelenggara adhoc harus memiliki pengalaman tentang kepemiluan, integritas dan profesonal.
Sehingga dalam proses rekrutmen harus dikontrol oleh masyarakat luas, karena ada sesi dan ruang tanggapan publik yang akan diberikan Bawaslu untuk memberikan masukan kepada seluruh peserta yang mendaftar.
"Kami berharap masyarakat juga bisa mengontrol, agar penyelenggara ad hoc ini dapat bekerja semaksimal mungkin," katanya.