Ternate, 21/7 (Antaranews Maluku) - Sebanyak 112 calon anggota Panwaslu di 10 kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara (Malut) mengikuti tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) sebagai salah satu persyaratan diakomodir menjadi anggota Panwaslu.
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin di Ternate, Sabtu, mengatakan, untuk seleksi tahun ini Bawaslu RI menggunakan sistem CAT agar benar-banar transparan dan segera diketahui hasilnya oleh peserta maupun khalayak umum.
Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota mencakup antara lain seleksi administrasi, tes tertulis CAT dan tes Psikologi, Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, Uji Kelayakan dan Kepatutan (FPT).
Tes tertulis yang diikuti sebagian besar anggota Panwaslu aktif tersebut akan menjadi salah satu persyaratan lolos menjadi anggota Panwaslu.
Tes CAT diikuti oleh seluruh pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, Setelah tes CAT, para peserta akan mengikuti tes psikologi.
Dalam pelaksanaan tes CAT, para peserta dibagi menjadi dua kelompok, berdasarkan zona I meliputi Kota Ternate, Tidore, Halmahera Selatan, Sula dan Taliabu.
Sementara Zona II meliputi Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Utara, Pulau Morotai, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Para peserta mengerjakan soal dan dikerjakan dalam waktu 90 menit.
Bagi peserta existing dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara juga akan menjalani tes CAT, namun isi soalnya berisi evaluasi yang langsung diserahkan oleh Bawaslu RI.
Pelaksanaan tes dilakukan Lab Computer Fakultas Ekonomi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate pada 21 Juli 2018 Pukul 07.30 Wit.
Calon anggota Panwaslu kabupaten/kota ikut tes CAT
Sabtu, 21 Juli 2018 22:13 WIB