Ternate, 8/4 (Antaranews Maluku) - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) membentuk Rencana Kawasan Pemukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP) untuk fokus membenahi daerah itu.

"Kami telah diberikan deadline terkait Detail Engineering Design (DED) karena sudah ada persetujuan penanganan kawasan kumuh yang harus diselesaikan pada bulan ini," kata Kadisperkim Kota Ternate, Rizal Marsaoly di Ternate, Minggu.

Ia menyatakan pihaknya juga telah mematangkan rencana pembenahan kawasan kumuh ini melalui rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Sekkot Tauhid Soleman dengan melibatkan Kelompok Pokja KPKP.

"Yang dikordinasikan menyangkut persetujuan Memorandum termasuk penyelesaian DED yang merupakan salah satu syarat dokumen yang harus disetujui oleh Kementrian PUPR melalui Satker," katanya.

Pemkot Ternate sudah membentuk Tim DED tersebut yang bekerja dalam Pokja. Bila beberapa baru diselesaikan tentunya menjadi bagian dokumen yang akan disampaikan dan dipresentasikan oleh Pokja sehingga dapat terlaksana kegiatan penanganan kumuh yang ada di Kota Ternate.

Pendanaan untuk pembenahan kawasan kumuh ada berbagai sumber, di kawasan Makassar Timur senilai Rp1 miliar melalui sanitasi dari PU Provinsi sedangkan perumahan master plain sudah ada.

Penanganan Makassar Timur tidak menggunakan rusun tetapi sistem rumah deret, dimana perencanaannya sudah selesai dan penanganan dibuat secara bertahap.

Dia menambahkan, untuk berbagai daerah yang masuk dalam kawasan kumuh tentunya berbeda dengan Kampung Makasar Timur, dan mulai dilaksanakan tahun 2018 ini untuk sanitasi.

Pelaksanaan penanganan kawasan kumuh 17 Kelurahan di Kota Ternate summber pendanaannya dari berbagai sumber, mulai dari APBD Kota Ternate, program Kotaku dari Kementerian, Bangsimas untuk air bersih, PUPR dan sebagainya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018