Ambon, 11/5 (Antaranews Maluku) - Mantan ketua komisioner Panwaslih Kabupaten Maluku Tengah, Stenly Maelissa diduga menyelewengkan uang gaji milik salah satu pegawai honor panwaslih selama enam bulan sebesar Rp17 juta.

"Uang honor saya sejak Juni hingga Desember 2017 sebesar Rp17 juta diambil alih Stenly Maelissa selaku ketua Panwaslih Mateng saat itu," kata mantan pegawai honorer Panwaslih setempat, Clara Soukotta di Ambon, Jumat.

Penjelasan Clara disampaikan sebagai saksi dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Jimmy Wally didampingi Ronny Felix Wuisan dan Hery Leliantono.

Dia mengakui saat bekerja, honor yang didapatkan hanya sebesar Rp1 juta, namun sesuai surat edaran Bawaslu provinsi agar pegawai honor harus dibayar Rp2,5 juta per bulan.

"Namun ketika honor dinaikkan, saya tidak lagi mengambilnya karena sudah diambil oleh Stenly Maelissa," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa tahun 2017 lalu komisioner Panwaslih Malteng mendapat empat tiket untuk menghadiri acara penyerahan Bawaslu Awards di Jakarta, namun kenyataannya yang berangkat ke Jakarta 17 orang termasuk isteri Stenly.

"Setahu saya uang yang mereka pakai untuk berangkat ke Jakarta itu dalah uang dan anggaran pengawasan pilkada Malteng sebab saat itu hanya dijatahi empat tiket saja," akui saksi.

Dalam persidangan tersebut, JPU Kejari Malteng Rian Lopulalan juga menghadirkan mantan Kepala Sekretariat Panwaslih Malteng, Yanti Nirahuwa sebgai saksi atas terdakwa Richard Joh Wattimury.

Dugaan penyelewengan dana oleh mantan ketua komisioner Panwaslih Kabupaten Maluku Tengah, Stenly Maelisa bersama dua komisioner lainnya ini diungkap mantan kepala sekretariat panwaslih, Yanti Nirahua.

"Stenly adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam pengelolaan dana hibah Panwaslih Malteng tahun anggaran 2016 dan 2017, mulai dari proses penggunaan dan pembelanjaan mebuler yang diatur sesuai petunjuk dan kebijakan Stenly," kata Yanti.

Saksi mengakui hanya mengetahui masalah tandatangan, tetapi masalah pengelolaan anggaran ada pada komisioner Panwaslih Malteng, dan yang paling bertanggung jawab adalah Stenly Maelisa.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018