Ternate, 19/5 (Antaranews Maluku) - Polda Maluku Utara (Malut) bersama Pemda dan komunitas masyarakat Ternate menggelar kegiatan Karya Bhakti pembersihan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kelurahan Tabona, Kota Ternate.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah setempat dalam mengatasi masalah lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka menyiapkan daerah pangkal perlawanan dan mewujudkan kemanunggalan bersama rakyat," kata Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol M Naufal Yahya di Ternate, Sabtu.

Meskipun baru dilakukan revitalisasi pembuatan tanggul namun akibat kurangnya kesadaran masyarakat sehingga dalam waktu beberapa bulan saja kali mati tersebut sudah kembali dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda dan Danrem 152/Babullah Kolonel Inf I Wayan Suarjana terjun langsung memungut sampah dan berbaur bersama pasukan melakukan pembersihan, sontak dengan terjunnya kedua pucuk pimpinan TNI dan Polri tersebut menimbulkan semangat para anggota, meskipun mayoritas dalam kondisi berpuasa dan dibawah terik matahari namun tidak menyurutkan semangat untuk melakukan pembersihan.

Usai pembersihan Kapolda dan Danrem mengumpulkan Lurah, RW, RT dan masyarakat di sekitar kali mati dan diberikan imbauan agar tidak membuang sampah ke kali mati yang dapat mencemari lingkungan dan apabila turun hujan tumpukan sampah tersebut juga akan ikut terbawa dan mencemari laut.

Kegiatan pembersihan yang dilakukan bersama-sama antara TNI/Polri, Pemda dan Masyarakat ini merupakan program rutin yang dilakukan setiap akhir pekan.

Dimana pada kesempatan ini Kapolda dan Danrem terjun langsung guna memberikan trigger kepada masyarakat agar mau peduli terhadap persoalan sampah.

"Bagaimana wisatawan mau berkunjung kalau daerah kita kotor dan penuh dengan sampah, meskipun saat ini dari Pemerintah Daerah sendiri sudah melakukan berbagai upaya mulai dari kendaraan pengangkut sampah hingga pembentukan Satgas Barangka namun dirasa belum maksimal tanpa adanya kesadaran dari warga," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya melakukan upaya ekstra dengan memberikan contoh dan mendorong pemberlakuan Perda secara tegas termasuk penerapan sanksi bagi yang melanggar sehingga diharapkan hal tersebut dapat memacu timbulnya kesadaran masyarakat.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018